TANJUNG REDEB – Ramadan telah tiba, namun nasib para pekerja kontrak di RSUD Pratama Talisayan masih belum jelas. Sudah dua bulan mereka bekerja tanpa menerima gaji sebagai honorer di rumah sakit tersebut.
Menurut keterangan sumber terpercaya berauterkini, sedikitnya 30 orang yang merupakan pegawai tak tetap atau PTT belum menerima hak itu dari Pemkab Berau. Terdiri dari tenaga kesehatan, administrasi, dan beberapa jabatan lainnya.
Samson-bukan nama sebenarnya, mengatakan dua bulan belakangan ini harus membongkar tabungan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Belum ada kami terima gaji mulai dari Januari mas,” kata dia, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (28/2/2025).
Menurut keterangannya, persoalan tersebut telah sampai ke bagian pimpinan di rumah sakit. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan yang jelas ihwal tanggal gajian.
Ia merasa risau, sebab harus memenuhi kebutuhan dapur untuk istri dan anak-anaknya. Sedih, karena ini menyambut bulan suci ramadan yang terpaksa harus sahur dan buka puasa nanti dengan makanan seadanya.
“Tabungan sudah menipis kasian,” kata Samson.
Kendati telah bekerja lantaran telah mengabdi di atas dua tahun, dan tak terkena pemutusan kontrak oleh pemerintah. Namun, Samson mengaku belum mendapatkan surat keputusan baru dari pemerintah.
Biasanya, ia menyebut SK PTT itu didapatkan melalui tanda tangan Dinkes Berau dan Setda Berau. Hanya saja, salinannya hingga saat ini belum diterima.
“Kami ini jadi resah, ini diperpanjang atau kontrak diputus juga,” sebutnya.
Saat ini, berdasarkan cerita teman sekantornya, lantaran sudah kehabisan kas di tabungan, para PTT di RSUD Talisayan harus memutar otak agar tetap bisa makan bersama keluarga. Ada yang meminjam dengan teman dekat atau tetangga, hingga menggadaikan barang berharga.
“Banyak juga yang sudah gadai barang-barang mas, uang sudah menipis,” kata dia.
Dirinya mengaku saat ini berstatus sebagai tenaga kontrak yang telah melalui seleksi PPPK tahap II. Masih menunggu kabar lulus ataupun tidak.
Berdasarkan edaran Setda Berau, akhir tahun lalu. Para tenaga kontrak ini masih dapat bekerja sembari menunggu hasil dari CPNS dan pengangkatan menjadi ASN.
“Kami ini rata-rata sudah di atas dua tahun,” sebutnya.
Saat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan para pemangku kebijakan belum ada yang memberikan respon berarti. Termasuk Direktur RSUD Talisayan Andik Irwan, yang saat dihubungi melalui sambungan seluler, nomor handphone yang digunakan tak dapat dihubungi. (*)