BERAU TERKINI – DPRD Berau dan pemerintah sepakat untuk menertibkan pedagang dadakan di pinggir jalan yang berdampak kepada aktivits di Pasar Sanggam Adji Dilayas.

Aktivitas pedagang pasar dadakan di pinggir jalan di area luar Pasar Sanggam Adji Dilayas membuat pedagang di dalam area pasar mengeluh.

Pasalnya para pembeli kerap kali lebih memilih berbelanja di area luar ketimbang masuk ke area dalam Pasar Sanggam Adji Dilayas.

Bupati Berau Sri Juniarsih, menyebut pasar dadakan tersebut tidak membayar pajak daerah.

Dirinya menginstruksikan agar Bapenda Berau dan dinas terkait bergerak guna menertibkan para pedagang agar mau berjualan di dalam Pasar Sanggam Adji Dilayas.

Langkah Pemkab Berau itu mendapat dukungan dari DPRD Berau.

Menurut anggota DPRD Berau Sumadi, Diskoperindag Berau harus menertibkan keberadaan pasar dadakan itu.

Sumadi menyebut, penertiban pasar dadakan itu akan menjawab dua persoalan daerah.

Yakni persoalan ketertiban dan keindahan umum serta persoalan peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD lewat pajak daerah.

“Kita mengimbau Diskoperindag untuk menertibkan pasar-pasar yang sekarang mulai menjamur di daerah-daerah,” ujarnya.

“Toh kalau memang mau disatukan, bikin regulasi yang benar supaya tetap bisa memberikan PAD di daerah dan untuk memperindah kota kembali,” pesannya.

Portal parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas.
Portal parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas.

Tingkatkan PAD Lewat Retribusi Parkir

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Berau bakal memaksimalkan retribusi parkir untuk tingkatkan pendapatan daerah di tengah anjloknya APBD 2027.

Dua lokasi parkir di Berau bakal menjadi sasaran Pemkab Berau dalam meningkatkan retribusi parkir. Yakni area parkir di Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb serta retribusi parkir dari Pasar Sanggam Adji Dilayas

Menurut Bupati Berau Sri Juniarsih, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

Adapun penerimaan daerah dari retribusi parkir masih belum optimal. “Ini akan kita maksimalkan. Tahun ini mulai kita aktifkan,” ucap Sri Juniarsih.

Dirinya menyadari bahwa kebijakan optimalisasi retribusi parkir tidaklah mudah.

Sebab sebelumnya pemerintah sempat menghadapi gelombang protes dari pengunjung akibat penerapan parkir berbayar di Pasar Sanggam Adji Dilayas maupun di Tepian Ahmad Yani.

Namun, untuk kebijakan kali ini, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi sejak jauh hari guna memastikan tidak ada penerapan kebijakan secara mendadak yang bisa memicu konflik di lapangan.

“Ini saya yang sampaikan langsung, masyarakat harus bisa kooperatif,” ucapnya.

Lebih jauh, Sri Juniarsih meyakini warga Berau tidak akan keberatan ketika ditarik retribusi parkir senilai Rp2.000 – Rp3.000.

“Saya kira ini tidak berat, karena yang datang ke pasar pasti sudah siap dengan membawa uang kecil,” kata dia.