TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau tahun 2024 menggelontorkan dana sebesar Rp463 miliar untuk pemerintah kampung.

Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, menyampaikan berdasarkan data DPMK Berau, pembagian untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun 2024 terdiri,  lebih dari Rp2 miliar sebanyak 47 kampung.

Lebih dari Rp3 miliar, sebanyak 43 kampung. Lebih dari Rp4 miliar, 8 kampung. Lebih dari Rp5 miliar, satu kampung dan lebih dari Rp6 miliar untuk satu kampung.

“Setiap tahunnya, anggaran yang diberikan kepada pemerintah kampung  terus meningkat,” terang Rahayu, kepada berauterkini.co.id, beberapa waktu lalu.

Pada tahun 2022 lalu, lanjutnya, sebesar Rp 297,2 miliar dan pada tahun 2023 meningkat jadi Rp386,5 miliar.

Namun dengan adanya peningkatan ADK diperlukan pemimpin yang mampu memanfaatkan dan menggunakan secara bijak untuk membangun kampung yang mandiri.

Mulai dari pelayanan dasar hingga perwujudan kampung berprestasi, tentunya menjadi tanggung jawab besar yang bertumpu pada visi dan misi seorang kepala kampung.

“Sehingga, kita sangat memerlukan sosok kepala kampung yang berkapasitas, berkapabilitas dan berintegritas, terutama dari aspek pemahaman serta pembentukan regulasi, kewenangan, dan kolaborasi,” paparnya.

Berdasarkan, hasil asesmen kapasitas tata kelola pemerintahan kampung yang dilakukan oleh YSID pada tahun 2023 lalu terhadap 26 kampung, memberikan sejumlah catatan penting yang dapat menjadi bahan evaluasi bersama.

Pertama, bahwa capaian kapasitas sosial belum memuaskan yang berpengaruh pada belum maksimalnya kinerja tata kelola pemerintahan kampung.

Kedua, terjadi kesenjangan yang dalam antara kampung maju dan kampung tertinggal.

Rahayu berharap, adanya peningkatan anggaran ADK, bisa sejalan dengan peningkatan kinerja dan pelayanan para aparat Kampung kepada masyarakat. (*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h