TANJUNG REDEB – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Berau memastikan, tidak akan ada lagi penambahan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2024.

Pernyataan itu dipertegas setelah BKPSDM Berau mengeluarkan edaran kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengangkatan non ASN.

Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, BKPSDM Berau, Indriyati menyampaikan,  sejak 2023 lalu, dari data yang diterima tidak ada penambahan tenaga non ASN yang dilakukan OPD di lingkungan Pemkab Berau.

“Setau saya dengan adanya larangan pengangkatan tenaga non ASN, tahun 2023 kemarin sudah tidak ada lagi,” ungkapnya, Sabtu (13/1/2024).

Meski begitu, tenaga non ASN yang ada sekarang, masih ada kemungkinan perpanjangan masa kerja tenaga non ASN yang dilakukan OPD terkait.

“Memperpanjang kemungkinan, iya. Kalau penambahan, tidak,” tegasnya.

Terlebih, pihaknya juga telah menerbitkan surat edaran sebelumnya, kepada OPD untuk tidak melakukan penambahan tenaga non ASN untuk diperkerjakan.

“Pada saat pendataan non ASN, itu sudah disampaikan supaya tidak ada lagi penambahan,” jelasnya.

Berdasarkan database yang dikelolanya, tenaga non ASN Berau mencapai 4 ribu orang dan hingga 2023 lalu, sudah mendapatkan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.300 orang.

“Jadi, yang terdata hanya sisanya saja,” ujarnya.

Selain itu, pengangkatan tenaga non ASN dilakukan secara mandiri di masing-masing OPD. Sehingga, BKPSDM tidak memantau jika terjadi rekrutmen tenaga non ASN diluar sepengetahuan BKPSDM berdasarkan database yang sudah dimutakhirkan.

“Karena domain pengangkatan non ASN itu biasanya dilakukan masing-masing OPD berdasarkan kebutuhan, tapi sekarang itu boleh lagi,” pungkasnya. (/)

Reporter : Hendra Irawan.

Editor : s4h