TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih menunjuk Asisten III Setda Berau, Maulidiyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau. Jabatan itu mulai diemban, awal ramadan ini, Sabtu (1/3/2025) lalu.

Rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 880/003/BUP/BKPP-II/2025. Diteken bupati pada 1/3/2025 lalu. Dalam SK itu diatur ihwal kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, serta pensiun bagi PNS yang telah mencapai batas usia pensiun.

Diketahui, jabatan Sekwan DPRD Berau sebelumnya dijabat oleh Abdurrahman U. Abdurrahman pun dinyatakan telah pensiun.

Dari surat itu juga, Maulidiyah dimandatkan untuk mengisi jabatan Sekwan DPRD Berau hingga Mei mendatang atau terhitung selama tiga bulan masa jabatan.

“Terhitung sejak tanggal ditetapkan, selain menjalankan tugas sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, yang bersangkutan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau,” demikian bunyi sulat perintah tersebut.

Pemberian mandat itu dilakukan, demi memastikan kelancaran proses administrasi di Sekretariat DPRD Berau. Dianggap sebagai jabatan strategis dalam menyambungkan komunikasi lintas lembaga, antara eksekutif dan legislator daerah.

Pemberian mandat baru itu dibenarkan Maulidiyah. Ia mengaku, baru akan mengikuti proses serahterima jabatan pada Senin (3/3/2025) esok.

“Sertijab nanti di Kantor DPRD Berau,” kata dia.

Siklus rotasi ini diketahui menjadi rutinitas biasa dalam tubuh pemerintah daerah. Memastikan setiap jabatan yang ditinggal pensiun oleh pejabat sebelumnya, diisi oleh pejabat yang dimandat langsung oleh kepala dearah. (*)