TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai memperlakukan kawasan kuliner seperti objek wisata sesungguhnya. Tak lagi sekadar tempat transaksi makanan malam, ruang-ruang publik di tepian kota kini dipoles agar nyaman, tertib, dan meninggalkan kesan baik bagi pengunjung.

Penataan dilakukan melalui tim lintas organisasi perangkat daerah dengan Dinas Koperindag sebagai koordinator. Salah satu aksi awal adalah melibatkan pedagang kaki lima dalam pembersihan area dagang. Para pedagang diminta libur sehari untuk ikut membersihkan kawasan yang biasa mereka tempati berjualan.

“Para Pedagang Kaki Lima ini diminta libur sehari untuk ikut bersama membersihkan lokasi yang biasanya dipakai berjualan” ujar Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita.

Langkah tersebut bukan sekadar kegiatan bersih-bersih. Pemerintah tengah membangun ruang kuliner yang tak hanya hidup secara ekonomi, tetapi juga menyenangkan secara visual dan sosial. Untuk itu, seluruh kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona wisata kuliner mulai diarahkan agar memenuhi prinsip Sapta Pesona.

Konsep tersebut mencakup tujuh nilai penting yakni aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan menciptakan kenangan. Nilai-nilai itu diterjemahkan ke dalam penataan fisik dan perilaku pelaku usaha di kawasan kuliner kota.

Salah satu kawasan yang menjadi fokus adalah Tepian Ahmad Yani. Ruang ini tak lagi diperlakukan sebagai tempat singgah semalam, melainkan sebagai wajah kota yang terus dilihat, dikunjungi, dan diingat.

Setelah pelaksanaan pembersihan dan edukasi lapangan, tim akan kembali duduk bersama. Setiap temuan selama proses sosialisasi dikumpulkan, lalu dibahas untuk dirumuskan solusinya.

“Kami menghimpun permasalahan yang ditemui tim saat melakukan kunjungan ke lapangan, melakukan rembug bersama membahas masalah itu dan juga untuk mendapatkan solusinya” tutup Eva. (Adv/aya)