Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau memutuskan, tidak membuka secara penuh kunjungan wisata di Laguna Pulau Kakaban, meskipun pembangunan di kawasan wisata andalan tersebut telah rampung dilaksanakan untuk lanjutan kajian standart operating procedur (SOP).

Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi punahnya ubur-ubur langka di Pulau Kakaban.

“Harus hati-hati kami dalam mengambil langkah membuka kawasan wisata itu,” kata Ilyas, Kamis (20/6/2024).

Diketahui, Bupati Berau, Sri Juniarsih, telah meresmikan pembangunan di Pulau Kakaban, yang meliputi pembuatan jalur alias treking menuju danau, lalu toilet, ITC dan beberapa fasilitas penunjang wisata lainnya.

Ilyas bilang, saat ini pihaknya masih melakukan kajian lebih dalam terkait standar operasional untuk pengoperasian destinasi wisata tersebut.

“Ya, itu masih dalam kajian,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah melangsungkan proses penelitian tentang metode dalam menjaga kelestarian dari ubur-ubur langka.

Termasuk pula kajian terkait larangan dan anjuran kepada wisatawan yang berkunjung ke destinasi tersebut.

“Untuk melarang penggunaan sunblok itu, kita perlu ada dasar yang ilmiah, jadi bisa mengedukasi wisatawan juga,” bebernya.

Disinggung ihwal jadwal pembukaan Kakaban secara penuh, Ilyas menegaskan, belum dapat menentukan waktu tersebut.

Namun, dipastikan pihaknya akan melakukan peluncuran kembali untuk memperkenalkan destinasi yang berada di ujung selatan Berau tersebut.

“Kami tidak buru-buru untuk itu. Karena kekayaan dunia ini harus kami pastikan untuk tetap hidup,” terangnya. (*/ADV)