Foto: Kadis Pendidikan Murjani

TANJUNG REDEB, – Upaya pencegahan dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Berau. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) Nomor 2 Tahun 2022 rentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan bersama empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kadisdik Murjani menuturkan, ada kemungkinan terjadi lonjakan, sehingga perlu dilakukan antisipasi. Sementara saat ini proses vaksinasi bagi pelajar sementara terhenti, lantaran stok vaksin jenis Sinocav telah habis dan masih menunggu stok tambahan tiba.

“Sejauh ini kami terus memantau keberlangsungan PTM Terbatas, baik ditingkat SD dan SMP, dan belum ada kasus, semoga tidak ada,” tuturnya.

Ia melanjutkan, saat ini untuk wilayah kecamatan kota, telah memberlakukan pembatasan 50 persen siswa yang boleh belajar dalam kelas dan dibagi menjadi dua sesi.

Selain itu, pemantauan juga selalu dilakukan oleh Satgas masing-masing sekolah dan Dinas Kesehatan Berau.

“Sebenarnya di Berau, sejak awal adanya PTM Terbatas, sudah sesui aturan, dengan 50 persen saja yang harus terisi di ruang kelas. Ini merata juga hingga ke daerah kecamatan lainnya,” ucapnya.

Namun, pihaknya masih menunggu Pemkab Berau mengeluarkan surat edaran mengenai aturan lebih lanjut. Meskipun kata dia, Pemkab Berau telah memutuskan bahwa di wilayah atau kecamatan zona kuning diberlakukan PTM dengan kapasitas 50 persen.

Pihak orang tua juga bisa memilih, apakah siswa diperbolehkan untuk PTM Terbatas atau pembelajaran daring.

Ia menambahkan, terdapat beberapa sekolah di kecamatan jauh, yang siswanya sedikit dan minim jaringan telekomunikasi. Sehingga, ia memberikan kebijakan satuan pendidikan tersebut boleh melakukan pembelajaran tatap muka dengan kehadiran 100 persen siswa, mengingat jaringan internet yang ada juga kurang memadai untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.

“Seperti satuan pendidikan pada jenjang SD yang mempunyai siswa di bawah 17 orang, dan jenjang SMP yang mempunyai siswa di bawah 15 orang, dapat masuk PTM Terbatas sebanyak 100 persen,” pungkasnya (*)