BERAU TERKINI – Dinas Perikanan Kabupaten Berau meluruskan informasi terkait program Kampung Nelayan Merah Putih yang disebut berpotensi menerima anggaran hingga Rp20 miliar per lokasi.
Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid menegaskan, anggaran dari program tersebut bukan pemberian dana tunai kepada kampung maupun pemerintah daerah.
Melainkan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan langsung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dia menjelaskan, nilai anggaran yang beredar di masyarakat tidak bisa dijadikan patokan pasti untuk setiap lokasi.
Besaran akan disesuaikan dengan hasil verifikasi lapangan, kebutuhan infrastruktur, serta kelayakan kawasan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Bukan pemerintah daerah menerima uang Rp20 miliar lalu dikelola sendiri. Program ini bentuknya pembangunan fasilitas dan sarana pendukung yang menjadi kegiatan KKP. Nilainya berapa, itu tergantung hasil verifikasi dan kebutuhan di masing-masing lokasi,” ujarnya pada berauterkini, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan yang masuk dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih dapat berupa berbagai fasilitas penunjang sektor perikanan, seperti tempat pelelangan ikan, cold storage, dermaga, stasiun pengisian bahan bakar nelayan, hingga sarana pendukung lainnya yang dianggap diperlukan.
Menurutnya, seluruh proses mulai dari penilaian, verifikasi hingga pelaksanaan pembangunan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pihaknya hanya berperan mengusulkan lokasi serta melengkapi data teknis yang dibutuhkan.
“Yang kami lakukan adalah mengusulkan kampung yang memenuhi persyaratan, termasuk data jumlah nelayan, aktivitas perikanan dan kesiapan lahan. Selanjutnya diproses oleh KKP,” katanya.
Saat ini, Kampung Buyung-Buyung di Kecamatan Tabalar dan Kampung Bidukbiduk di Kecamatan Bidukbiduk menjadi dua lokasi yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Berau karena dinilai memenuhi syarat utama, yakni ketersediaan lahan minimal satu hektare untuk pembangunan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih.
Usulan tersebut telah disampaikan sejak Oktober 2025 dan telah ditindaklanjuti dengan survei lapangan oleh tim yang ditunjuk KKP.
Pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penetapan lokasi penerima program.
“Kami berharap usulan ini bisa disetujui karena tujuannya untuk memperkuat sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Namun seluruh tahapan tetap harus melalui proses verifikasi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)
