TANJUNG REDEB – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau merelokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Jalan Pulau Sambit demi proyek revitalisasi kawasan tepian Jalan Pulau Derawan.

Dalam sepekan terakhir, warga dianjurkan untuk tidak membuang sampah di lokasi yang berada persis di jembatan jalan umum tersebut.

Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Penanganan Limbah B3 DLHK Berau, Irwadi Ahmadi Siregar, menyatakan bahwa relokasi TPS tersebut merupakan upaya untuk mempercantik wajah perkotaan.

“Sepekan lebih sudah tidak boleh buang sampah di tempat itu,” kata Irwadi, Minggu (26/1/2025).

Relokasi dilakukan ke TPS Jalan Raja Alam 2, yang berada di seberang kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau. Lokasi ini dilengkapi dengan 3 unit amrol yang bakal diangkut setiap hari oleh petugas.

Lokasi sementara ini dipilih karena berada di bahu jalan poros menuju pusat kota. Sementara, pihak dinas mencari lokasi strategis yang tidak berada di jalan poros tersebut.

“Memang tempatnya masih dalam satu jalur, tapi itu sementara saja,” ujarnya.

Usulan relokasi berasal dari permohonan DPUPR Berau yang telah bersurat ke pihak kecamatan, kelurahan, dan terakhir ke DLHK Berau. Proses mediasi pun telah ditempuh beberapa waktu lalu. Semua pihak, termasuk perwakilan warga, telah menyepakati relokasi tersebut dan menerima solusi TPS Jalan Raja Alam 2.

“Sudah bersurat dan ini keinginan bersama,” ucapnya.

Irwadi menyadari bahwa warga di kawasan tepian Jalan Pulau Sambit tersebut harus mengakses TPS yang lebih jauh. Oleh karena itu, ia memberikan informasi tentang lokasi TPS lain yang dapat digunakan sementara, seperti TPS Jalan Raja Alam, TPS Jalan Niaga, TPS Jalan Milono, dan TPS Mes Karyawan PT Inhutani.

“Sementara waktu ini bisa memanfaatkan TPS terdekat,” pesannya.

Ia meminta warga sekitar Jalan Pulau Sambit agar tidak lagi membuang sampah di lokasi TPS sebelumnya. Hal ini untuk menghindari gangguan terhadap wajah kota dan proses pengerjaan proyek revitalisasi kawasan tepian.

“Mohon buang sampah pada tempat yang telah disediakan,” pintanya. (*)