BERAU TERKINI – Setelah sempat tertunda sejak 2024 akibat penyesuaian prioritas anggaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau akhirnya merealisasikan rehabilitasi ruang Sub Bagian Keuangan dan Aset pada tahun anggaran 2026.
Langkah tersebut dilakukan menyusul tingginya kebutuhan ruang kerja yang dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menunjang aktivitas pelayanan dan administrasi yang padat setiap harinya.
Sekretaris DPUPR Berau, Bambang Sugianto, mengungkapkan, kondisi ruangan sebelumnya sudah tidak representatif.
Penataan arsip yang semrawut, ditambah kerusakan pada atap dan pendingin ruangan, disebut cukup mengganggu kinerja pegawai.

“Kondisinya tidak tertata, berkas menumpuk, atap dan AC juga bermasalah. Ini sangat mengganggu kinerja,” ujarnya.
Menurut Bambang, Sub Bagian Keuangan dan Aset menjadi salah satu unit dengan beban administrasi tertinggi di lingkungan DPUPR Berau.
Dalam setahun, jumlah dokumen yang dikelola bisa mencapai 5.000-6.000 berkas, terutama terkait proses pencairan pembayaran kegiatan.
Dengan volume kerja sebesar itu, ruang yang sempit dan tidak tertata dinilai berisiko menghambat pelayanan hingga memicu kesalahan administrasi.
“Dengan intensitas kerja setinggi itu, kalau ruangannya tidak mendukung, kinerja tidak akan optimal,” katanya.
Ia menjelaskan, rehabilitasi tersebut masuk dalam paket pekerjaan senilai sekitar Rp400 juta.
Anggaran itu mencakup renovasi total ruangan, pengadaan furnitur seperti meja, kursi dan lemari arsip, hingga penataan lantai.
Selain itu, turut dilakukan pekerjaan minor pada beberapa ruangan lain seperti mushola, ruang sungram, dan ruang bendahara penerimaan.
“Ini bukan hanya memperbaiki ruangan, tapi juga menata sistem kerja agar lebih rapi dan aman, terutama untuk penyimpanan arsip penting,” jelasnya.
Bambang menambahkan, rehabilitasi ruang kerja sebenarnya telah dilakukan bertahap di hampir seluruh bidang DPUPR Berau, mulai dari Bidang SDA, Jalan dan Jembatan, Preservasi Jalan dan Jembatan, Tata Ruang, P3BJK hingga AMPLP.
Namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Ia memastikan proyek tersebut telah melalui proses perencanaan dan asistensi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta tetap mengikuti kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku.
“Semua OPD mengalami pemotongan anggaran, kami juga sama. Tapi untuk yang satu ini memang sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Tak hanya demi kenyamanan kerja, rehabilitasi itu juga menjadi tindak lanjut atas rekomendasi berulang dari BPK yang meminta Sub Bagian Keuangan memiliki sistem arsip mandiri dan tertata.
Selama ini, keterbatasan ruang membuat penyimpanan dokumen masih bergantung pada arsip di masing-masing bidang.
Dengan penataan baru tersebut, proses pemeriksaan dan pencarian dokumen diharapkan menjadi lebih mudah, aman, dan tertib.
“Arsip itu krusial. Jangan sampai tercecer atau diakses pihak yang tidak berkepentingan. Dengan ruang yang layak, semuanya bisa lebih tertib dan aman,” pungkasnya. (*)
