Foto: Ilustrasi aktivitas Bom ikan

TANJUNG REDEB – Penanganan penangkapan ikan secara ilegal terus digencarkan, namun Dinas Perikanan Berau terbentur aturan untuk melakukan pengawasan. Sehingga hanya bisa melapor ke provinsi atau pusat akan hal tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena mendorong pembangunan pos penjaga agar pengawasan bisa lebih dimaksimalkan dan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kaltim.

“Makanya perlu pos penjaga, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat memantau para nelayan tidak melakukan illegal fishing,” katanya.

Menurutnya, dampak dari penangkapan ikan secara ilegal dapat merusak lingkungan dan ekosistem laut, sehingga menunjukkan gejala penurunan kualitas sebagai akibat dari penangkapan ikan yang salah.

Meski begitu, kata dia, Pemkab Berau melalui Dinas Perikanan pun sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat khususnya di daerah pesisir.

“Dari pemerintah daerah sudah rutin melakukan sosialisasi setiap tahunnya untuk mengingatkan masyarakat terkait masalah ini,” jelasnya.

Selain itu, penangkapan ikan dengan cara tidak ramah juga tentu berdampak luas, terutama bagi ekosistem bawah laut. Merusak terumbu karang dan akhirnya mematikan sektor pariwisata. Sehingga banyak kaitannya jika harus melakukan pengeboman untuk mendapatkan ikan.

“Pastinya sangat berdampak bagi sistem kelautan kita. Paling parahnya bisa merugikan kita, khususnya para nelayan,” terangnya.

Darlena berharap, dengan adanya peraturan yang dibuat secara khusus, bisa berpengaruh besar ke masyarakat, khususnya para nelayan. Ini mesti menjadi perhatian, tidak hanya menjaga darat saja, tapi juga laut Bumi Batiwakkal yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam.

“Mari bersama-sama kita menjaga laut. Tidak hanya menjadi sumber penghidupan nelayan, tapi menjadi sumber potensi pariwisata Kabupaten Berau ini,” tandasnya. (adv)

Reporter: Hendra