BERAU TERKINI – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Langkah cepat ini diambil hanya berselang beberapa jam setelah Febrie Adriansyah secara mengejutkan menyatakan mundur dari jabatannya pada Sabtu dini hari (11/7/2026).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) resmi merangkap tugas memimpin Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan kilat ini tidak akan mengendurkan roda penegakan hukum.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan,” tegas Anang dalam keterangan resminya.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (YouTube/Kejaksaan RI)
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (YouTube/Kejaksaan RI)

Penunjukan Rudi Margono diharapkan mampu menjaga kesinambungan fungsi di lingkungan Jampidsus hingga ditemukannya pejabat definitif.

Publik kini menunggu, bagaimana gebrakan Rudi Margono dalam mengawal deretan kasus korupsi besar yang ditinggalkan oleh Febrie.

Dikabarkan sebelumnya, Informasi pengunduran diri ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Surat resmi pengunduran diri tersebut dipastikan sudah berada di meja Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ungkap Anang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Threads/@alfianzhy)

Puncak dari runtuhnya posisi Febrie ditengarai kuat akibat gebrakan hukum dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tim gabungan tersebut melakukan penggeledahan besar-besaran di kediaman pribadi Febrie yang terletak di kawasan Sentul, Bogor.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik dikabarkan menemukan sejumlah uang tunai dan logam mulia berupa emas dengan berat fantastis mencapai 74 kilogram.

Febrie sendiri tidak menampik adanya penggeledahan di aset properti miliknya tersebut.

Namun, terkait temuan tumpukan emas dan uang, ia menyatakan siap memberikan klarifikasi utuh di jalur hukum, bukan melalui forum media.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Mengenai uang dan barang yang ditemukan, itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan ada orang-orang penerimanya. Semua bisa ditanyakan, dan penjelasan rinci akan saya sampaikan melalui mekanisme hukum,” tegas Febrie sebelum akhirnya resmi meletakkan jabatan hari ini.