BERAU TERKINI – Bupati Berau Sri Juniarsih meminta perusahaan pemilik bertanggung jawab atas insiden kapal kargo bersenggolan dengan tepian Ahmad Yani.

Diketahui pada hari Minggu (2/8/2026) pagi sebuah kapal kargo pengangkut peti kemas menyenggol bagian turap Tepian Ahmad Yani.

Meski hanya menimbulkan kerusakan minor, namun bagian meja di Tepian Ahmad Yani terlihat rusak dan hancur.

Merespons insiden itu, Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan pemilik kapal.

Dia menyebut pihak perusahaan menyanggupi untuk melakukan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan dari insiden itu.

“Kami sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” ujar Sri Juniarsih pada Berauterkini.co.id, Rabu (5/8/2026).

“Dan mereka siap untuk bertanggung jawab memperbaiki seluruh kerusakan, baik papan yang rusak, bagian yang bengkok, maupun beton-beton yang terdampak,” tambahnya.

Bupati Berau, Sri Juniarsih. (SULAIMAN/BT)
Bupati Berau, Sri Juniarsih. (SULAIMAN/BT)

Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bentuk tanggung jawab atas insiden yang terjadi sehingga Pemkab Berau tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk proses perbaikan.

“Mereka bertanggung jawab penuh. Jadi pemerintah daerah tidak mengeluarkan anggaran apa pun karena seluruh perbaikan menjadi tanggung jawab pihak pemilik kapal,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, insiden terjadi pada Minggu (2/8/2026) pagi sekitar pukul 05:40 WITA di Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb, Berau.

Saat itu kapal logistik pengangkut kargo peti kemas menyenggol bagian turap Tepian Ahmad Yani.

Dalam rekaman video yang beredar terlihat bagian buritan kapal menyenggol dinding turap Tepian Ahmad Yani.

Usai insiden itu terlihat sejumlah kerusakan di Tepian Ahmad Yani. Terlihat bagian meja makan yang terkena senggolan kapal hancur.

Arus Air Jadi Penyebab

Setelah insiden terjadi, pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb melalukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan awal, diduga kapal bisa menyenggol turap Tepian Ahmad Yani karena faktor arus air.

Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden tersebut diduga dipicu derasnya arus sungai saat kondisi air surut.

Ia menerangkan, KM Pekan Riau itu bertolak dari dermaga sekira pukul 05.50 Wita, dengan membawa sekitar 100 peti kemas. Saat melakukan olah gerak keluar dari dermaga menuju area labuh umum, kapal mengalami kendala akibat kuatnya arus.

“Berdasarkan informasi awal, senggolan terjadi karena arus surut yang cukup kencang, sehingga kapal mengenai turap di tepian sungai,” ujarnya.

Kondisi turap Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb, Berau usai terserempet oleh kapal logistik (Ist)
Kondisi turap Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb, Berau usai terserempet oleh kapal logistik (Ist)

Meski demikian, KUPP masih mendalami penyebab pasti kejadian tersebut. Saat ini, nahkoda kapal beserta pihak-pihak terkait, masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran dalam proses pelayaran.

“Proses pemeriksaan terhadap nahkoda kapal dan pihak terkait masih berlangsung,” katanya.

Lister memastikan, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Setelah kejadian, KM Pekan Riau langsung diarahkan untuk berlabuh, agar tidak mengganggu aktivitas keluar masuk kapal di alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Redeb.

Ia menjelaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan atau pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran.

“Sanksinya diberikan sesuai dengan pelanggaran,” tandasnya.

Kerusakan Turap Minor

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bagian turap mengalami kerusakan.

Di antaranya papan turap yang terlepas dan hancur, serta dinding beton yang pecah hingga memperlihatkan tulangan besi.

“Kondisinya sekarang ada juga papan turap yang lepas-lepas dan hancur. Apakah karena senggolan kapal itu, atau memang sudah seperti ini sebelum kejadian, masih kami dalami,” ujarnya.

Berdasarkan pengamatan sementara, kerusakan pada dinding beton diduga disebabkan benturan badan kapal saat insiden terjadi. Meski demikian, DPUPR belum dapat memastikan sejauh mana dampak benturan terhadap kekuatan struktur turap.

Untuk mendukung proses pemeriksaan, tim juga melakukan pengambilan dokumentasi menggunakan drone. Selanjutnya, investigasi akan dilakukan bersama tim ahli guna memastikan tingkat kerusakan yang sebenarnya.

Kondisi turap Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb, Berau usai terserempet oleh kapal logistik (Ist)
Kondisi turap Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb, Berau usai terserempet oleh kapal logistik (Ist)

“Mungkin sudah kena tulangannya. Tadi kami juga ambil gambar pakai drone. Nanti akan investigasi lagi bersama tim ahli, apakah dampak benturan itu parah atau bagaimana,” jelas Hendra.

Ia menegaskan, hingga saat ini DPUPR belum dapat menyimpulkan tingkat kerusakan karena masih menunggu hasil kajian teknis dari tim ahli.

Meski begitu, Hendra menilai kerusakan pada bagian keramik dan papan atas turap perlu segera diperbaiki agar tidak mengganggu estetika kawasan tepian.

“Kalau yang saya lihat, kerusakan strukturnya masih tergolong minor. Memang ada dinding beton yang lecet dan pecah, semoga tidak berdampak pada struktur bangunannya,” pungkasnya.