TANJUNG REDEB – Anggaran penanganan COVID-19  saat ni tak lagi menggunakan Belanja Tak Terduga (BTT). Melainkan, anggaran kegiatan. Sehingganya, pencairan angaran untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sempat molor sampai bulan Mei.

Dikatakan Kepala BPKAD Berau, Maulidiyah, anggaran penanganan bencana non alam untuk Badan Penanggulangan Bencana Deareh (BPBD), Dinas Kesehatan dan RSUD dr Abdul Rivai, segera dicairkan.

“Statusnya sudah berubah, jadi agak lambat,”ujarnya, Senin (10/5/2021).

Oleh karenanya, tiga OPD itu diminta segera melakukan pengajuan usai persetujuan pergeseran anggaran sudah dikeluarkan. Agar BPKAD bisa melakukan kepengurusan administrasi.

Meski begitu, Ia tidak dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk kepengurusan anggaran COVID-19.

“Kalau berkas pengajuan anggaran lengkap, maka bisa cepat. Nah, berarti tergantung dari OPDnya, seberapa cepat melengkapi berkas itu,” jelasnya.

Diakuinya, pencarian anggaran COVID-19 di Bumi Batiwakkal sedikit mengalami keterlambatan. Kondisi itu disebabkan terjadi perubahan status dari anggaran BTT menjadi program OPD.

“Awalnya, anggarannya tidak ada. Karena BTT sudah tidak ada. Jadi harus dilakukan pergeseran anggaran,” bebernya.

Selain perubahan status anggaran, berkas pengajuan pergeseran anggaran terlebih dulu dibawa ke provinsi untuk harmonisasi. Sehingga, harus menunggu kepastian tersebut.

“Itu juga penyebab terlambat,” ungkapnya.(tim)