BERAU TERKINI — Proses kenaikan pangkat ASN di lingkup Pemkab Berau dapat dilakukan setiap bulan asalkan memenuhi syarat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Berau, Sri Eka Takariyaki, menjelaskan bahwa proses kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dapat dilakukan setiap bulan.

Meski demikian, periode kenaikan pangkat tetap mengikuti masa kerja masing-masing pegawai sesuai regulasi yang berlaku.

“Misalkan sebelumnya Oktober, berarti empat tahun kemudian baru bisa naik pangkat di Oktober berikutnya. Jadi periodenya tetap masing-masing, tergantung kapan terakhir kali naik pangkat,” jelas Sri Eka Takariyati, Jumat (24/10/2025)

Ia menegaskan, meskipun prosesnya bisa dilakukan setiap bulan, namun syarat kenaikan pangkat struktural tetap mengacu pada masa kerja minimal empat tahun. Sementara itu, untuk kenaikan pangkat otomatis memiliki mekanisme berbeda.

“Kalau pangkat otomatis itu biasanya diberikan kepada pegawai yang meninggal dunia karena capaian kerja. Jadi berbeda dengan pangkat struktural yang empat tahun,” terangnya.

Lebih lanjut, Sri Eka menyebutkan bahwa pengusulan kenaikan pangkat bisa dilakukan secara manual oleh ASN sendiri maupun otomatis melalui sistem apabila seluruh data kepegawaian sudah lengkap.

Kepala BKPSDM Berau, Sri Eka Takariyaki (Diva/BT)
Kepala BKPSDM Berau, Sri Eka Takariyaki (Diva/BT)

“Ada yang mengajukan sendiri, ada juga yang otomatis. Kemarin misalnya ada 43 orang yang naik pangkat otomatis karena datanya lengkap, tidak ada catatan disiplin, dan memenuhi seluruh persyaratan. Kalau ada permasalahan, tentu harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Dengan adanya regulasi baru ini, Sri Eka menilai proses kenaikan pangkat ASN semakin mudah dan efisien, terutama bagi pegawai yang selama ini kesulitan mengurus administrasi secara mandiri.

“Mudah sekali sekarang. Ada pegawai yang bahkan tidak sempat mengurus, tapi karena semua datanya lengkap dan sesuai syarat, sistem otomatis bisa memproses kenaikan pangkatnya,” pungkasnya.(*)