TANJUNG REDEB – Sekda Berau Muhammad Said, menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer untuk dapat kembali masuk kerja pada Selasa (8/4/2025) esok.
Aturan masuk kantor itu, merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Nomor: 1017, 2 dan 2 2024. Edaran yang menetapkan jadwal libur dan cuti bersama ASN selama 2025 ini.
Kepada Berauterkini.co.id, Said-sapaan dia mengatakan, pada Selasa esok merupakan jadwal pelayanan kembali normal pasca libur lebaran. Tanpa ada penambahan waktu yang berlaku untuk keseluruhan ASN.
“Besok sudah harus masuk kerja,” kata pria berambut klimis itu, dikonfirmasi pada Senin (7/4/2025).
Ketentuan tersendiri bagi para ASN yang mengambil jatah cuti tahunan. Bila setelah lebaran tak masuk kerja, dipastikan pegawai tersebut telah mengambil hak cuti yang telah ditentukan oleh negara.
Secara aturan, dalam PP Nomor 11/2027 tentang manajemen PNS dan cuti tahunan, para ASN diperbolehkan untuk mengambil jatah tersebut selama 12 hari dalam kurun waktu setahun. Yang diajukan oleh ASN dan diberikan oleh masing-masing kepala OPD di masing-masing instansi.
“Itu sudah diatur. Tidak masalah diambil setelah lebaran ini,” tegas dia.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai kepala di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau ini, mengatakan seluruh sektor pelayanan publik harus aktif kembali. Termasuk di sektor penting, seperti pendidikan dan kesehatan.
“Sudah harus kembali normal, masyarakat sudah harus dilayani,” katanya.
Ihwal pegawai yang mengambil jatah cuti tahunan tersebut, dipastikan telah mendapatkan pertimbangan matang oleh setiap kepala OPD. Dimana pengajuannya telah ditentukan jauh sebelum cuti panjang tersebut berlangsung.
Sehingga, ketika cuti diajukan pegawai, sektor pelayanan tak akan lumpuh lantaran terdapat pegawai yang telah diberikan tanggungjawab untuk menutupi pekerjaan pegawai yang melaksanakan cuti tahunan.
“Sudah diperingatkan sebelumnya, ini tak akan menganggu jalannya pelayanan,” ucap Said.
Bila tak berhalangan, Pemkab Berau bakal melangsungkan pemantauan di setiap titik pelayanan publik di Berau. Seperti di rumah sakit daerah, pencatatan sipil, hingga sekolah yang telah mulai aktif masuk pada esok hari.
“Itu sudah rutin, kalau tak ada halangan, tentu akan ditinjuau kepala daerah,” bebernya. (*)