KUKAR,- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima insentif fiskal kategori kinerja periode III sebesar Rp 11,6 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Insentif ini diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi di daeranya.

Insentif ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, Senin, 6 November 2023 di Jakarta.

Sebagai informasi, beberapa bulan lalu, Pemkab Kukar telah menerima insentif fiskal periode kedua dari Kemenkeu sebesar Rp 9,8 miliar.

Bupati Edi bersyukur atas penghargaan yang kembali diterima Pemkab Kukar. Baginya, ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja bersama seluruh dinas, instansi, perangkat daerah dan masyarakat Kukar.

Edi menilai, insentif ini sangat bermanfaat bagi pembangunan di Kukar. Karena itu ia berpesan, agar seluruh dinas, pemangku kepentingan serta masyarakat berperan aktif agar semua program yang dijalankan lancar.

“Insentif dana fiskal ini nantinya akan digunakan dalam rangka penanganan inflasi, stunting, program kemiskinan dan investasi di Kutai Kartanegara,” ungkapnya. (advdiskominfokukar)