BERAU TERKINI – Wakil Bupati Berau, Gamalis, merespons potret kelam deforestasi di Bumi Batiwakkal.
Ia mendesak adanya komitmen nyata dari korporasi untuk memulihkan kondisi lingkungan melalui skema dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun, harapan itu berbanding terbalik dengan realitas di lapangan.
Saat ini, lubang-lubang bekas galian tambang dibiarkan menganga tanpa kejelasan pemulihan, baik yang diakibatkan aktivitas ilegal maupun korporasi resmi yang abai pada reboisasi.
“Adanya Jamrek dan CSR, kita berharap perusahaan turut ambil andil,” kata Gamalis, Jumat (19/6/2026).
Bukan tanpa alasan Gamalis meradang. Berdasarkan data Auriga Indonesia, Berau kini bertengger di peringkat pertama sebagai daerah dengan deforestasi terluas di Kalimantan Timur, yakni mencapai 19,2 ribu hektare.
Angka itu terpaut jauh dari Kutai Timur di posisi kedua dengan luasan 12,8 ribu hektare.
“Kalau kita lihat kan tidak ada, masih banyak lubang tambang yang belum direklamasi,” cecar Gamalis.
Secara tegas, ia meminta seluruh perusahaan pertambangan dan perkebunan untuk konsisten menjalankan kewajiban lingkungan.
Sebab, dana Jamrek sejatinya sudah disiapkan dan disetorkan sebelum aktivitas eksplorasi batubara dimulai.
“Jalankan kewajiban saudara,” tegasnya.
Gamalis mengkritik keras sikap perusahaan yang dinilai haus mengeruk kekayaan alam Berau, namun mangkir saat diminta melakukan pelestarian.
Imbasnya, masyarakat lokal harus menanggung bencana ekologis seperti ancaman banjir yang kian mengintai.
“Giliran cuci piring, diserahkan ke pemerintah. Ini tidak fair,” cetus Gamalis.
Di sisi lain, Gamalis mengakui pemerintah daerah dibuat terseok-seok sejak kewenangan pengawasan dan penindakan ditarik penuh oleh pemerintah pusat.
Daerah kehilangan taji untuk melakukan intervensi langsung maupun mengeksekusi sanksi bagi perusahaan nakal yang merusak ekosistem.
“Memang kewenangan kita terbatas,” pasrahnya. (*/Adv)

