JAKARTA – Kabupaten Berau dapat Rp 2,5 triliun dari Dana Bagi Hasil (DBH), komponen terbesar berasal DBH Sumber Daya Alam.

Diketahui DBH merupakan salah satu dana transfer ke daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu.

Berdasarkan data dari SIMTRADA Dirjen Perimbangan Keuangan per Juli 2025 yang dilihat Berauterkini.co.id, Jumat (4/7/2025), Kabupaten Berau mendapatkan alokasi Rp 2,5 triliun dari DBH.

Hingga bulan Juli 2025 realisasi transfer DBH ke Kabupaten Berau mencapai angka 40,03 persen, atau setara Rp 1,0 triliun, tepatnya di angka Rp 1.033,83 miliar.

Untuk tahun 2025, Kabupaten Berau mendapatkan alokasi DBH sebesar Rp2,5 triliun tepatnya Rp2.582,60 miliar.

Secara rinci, DBH untuk Kabupaten Berau paling besar berasal dari komponen DBH Sumber Daya Alam Minerba – Royalti dengan besaran hingga Rp2,3 triliun atau tepatnya Rp2.321,44 miliar.

Selain DBH Sumber Daya Alam, komponen DBH bagi Kabupaten Berau yang terbesar lainnya berasal dari DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota dengan besaran Rp129,79 miliar.

Komponen DBH yang terbesar selanjutnya untuk Kabupaten Berau adalah DBH PPh Pasal 21 dengan besaran Rp55,22 miliar.

Selain DBH, pemerintah pusat juga mengirimkan dana ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga Dana Desa.

Jenis dana yang dikirimkan pemerintah pusat ke daerah disebut dengan transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD). Adapun keseluruhan TKDD yang diterima Kabupaten Berau pada tahun ini sebesar Rp3,4 triliun.

Di mana realisasi TKDD hingga bulan Juli 2025 baru mencapai 40,05 persen atau sebesar Rp1,3 triliun.