TANJUNG REDEB – Belum lagi surat keputusan (SK) pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) ada di tangan, 1.462 ASN itu sudah digoda dengan pinjaman bank.

PPPK itu padahal baru dilantik oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, pada Senin (21/4/2025) pagi tadi, di kompleks halaman kantor Bupati Berau.

Vendy Prabowo, salah satu PPPK yang baru dilantik, mengaku tawaran pinjaman itu sangat membantu para pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan bermodalkan SK kepegawaian.

“Tentu itu sangat membantu, alternatif lah,” kata Vendy.

Ia mengaku juga memiliki usaha kecil yang dia kelola bersama sang istri. Dana segar yang ditawarkan bank daerah tersebut dianggap cukup membantu untuk mengembangkan usahanya.

“Itu lumayan lah untuk bantu-bantu usaha,” ujar pria yang menjabat sebagai PPPK di Kantor Setda Berau itu.

Sementara itu, Arnoldus, PPPK Guru di SMP 3 Biatan, mengaku belum kepikiran untuk menggadaikan SK-nya ke pihak bank.

Ia lebih memilih fokus untuk melihat potensi lain yang ia miliki dahulu, sebelum membuat pilihan yang membuat dia tak memegang uang hasil keringatnya sebagai abdi negara.

“Nanti lah, belum kepikiran buat pinjaman,” ucapnya.

Akan tetapi alternatif tersebut tak akan dia abaikan. Sebab, dana segar bank dia yakini bisa membuat taraf hidup ASN meningkat.

Asalkan dengan visi pengelolaan pinjaman yang jelas. Sehingga uang yang dipinjam tak akan menguap begitu saja.

“Nanti dipinjam untuk kebutuhan lain-lain lagi, kan tidak bagus juga,” ujar Arnol.

Apalagi bila uang tersebut dibuat untuk membelanjakan aset yang nilainya terus menurun. Seperti kendaraan baru yang angkanya akan menyusut setiap tahun pemakaian.

Sehingga, dia menyarankan kepada rekan sesamanya untuk memanfaatkan dana segar tersebut untuk berusaha. Dengan jaminan pendapatan yang dapat dilunasi untuk menutupi kebutuhan pembayaran bulanan dari pijaman tersebut.

“Kalau ada usaha, bisa dipakai buat nutupin kebutuhan rumah sama cicil uang pinjaman di bank itu,” saran dia.

Berdasarkan data yang diterima awak media ini, bank daerah menawarkan pinjaman dengan plafon paling kecil Rp10 hingga 200 juta. Dengan cicilan paling tertinggi selama 5 sampai 10 tahun. (*)