Reporter : Sulaiman
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB,- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Natalis Lapang Wada, menilai kehadiran lembaga dan komunitas yang mengawasi pelanggaran pilkada, seperti Gerakan Anti Politik Uang (GAPU) Berau, akan berdampak positif terhadap proses demokrasi yang bersih dan adil.

Natalis, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) di Bawaslu Berau, mengungkapkan harapannya agar GAPU dapat berfungsi sebagai lembaga pengawas independen yang kuat.

“Tentu ini akan berdampak positif,” ucapnya dalam pertemuan di kantor Bawaslu Berau, Jalan Merah Delima, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, kehadiran GAPU mencerminkan sikap warga terhadap tingginya potensi pelanggaran politik uang. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kaltim dan Berau 2024, Natalis menegaskan pentingnya koordinasi GAPU dengan Bawaslu dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi.

“Memang pernah bekerja sama dengan Bawaslu, tapi saya harus memperbarui informasi terakhirnya,” tambahnya.

Dia menekankan bahwa lembaga seperti GAPU harus berdiri secara independen tanpa kepentingan politik di baliknya. Operasional organisasi harus dilakukan tanpa afiliasi dengan partai politik atau organisasi politik lainnya.

“Kalau kerjanya pengawasan, mitigasi, dan pelaporan, maka kerjanya harus independen,” pesan Natalis.

GAPU telah mengunjungi kantor Bawaslu Berau pada Selasa (29/10/2024) untuk membangun koordinasi lintas lembaga di daerah. Ketua Harian GAPU Berau, Supriadi, mengungkapkan bahwa organisasi ini akan mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanganan praktik politik uang selama Pilkada.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pemilihan dan memastikan bahwa setiap suara dihargai tanpa adanya pengaruh uang,” jelas Supriadi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak telah membahas berbagai strategi dan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya politik uang.

Mereka sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam pengawasan dan pelaporan praktik-praktik yang melanggar aturan.

“Ini adalah langkah penting untuk menciptakan pemilu yang bersih dan transparan,” tegasnya.

Supriadi berharap, melalui upaya kolaboratif ini, gelaran hajatan lima tahunan dapat berlangsung secara jujur dan adil, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (*)