TANJUNG REDEB – Pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 sudah dibuka. Jemaah bisa melakukan pembayaran hingga 14 Maret 2025.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Kabul Budiono mengatakan pembayaran Bipih dibuka sejak 14 Februari 2025.
“Pelunasan tahap satu sudah kita buka dari 14 Februari sampai 14 Maret 2025,” jelas Kabul.
Kabupaten Berau pada musim Haji 2025 mendapatkan kuota sebanyak 151 dari total akumulasi jatah haji 2,6 ribu di Kalimantan Timur (Kaltim).
Berdasarkan data dari Kemenag Berau pada Selasa (18/2/2025) jumlah calon jamaah haji yang telah melunasi Bipih sebanyak 5 orang dari jumlah keseluruhan 151.
“Kuota asli kita sebenarnya hanya 141 ditambah dengan cadangan jadi 151,” tuturnya.
Pada 2024 lalu, Berau mendapatkan angka serupa, namun bertambah 21 jemaah lantaran di daerah lain terdapat calon yang mengundurkan diri, sakit, atau meninggal dunia.
Dikatakan Kabul, ada beberapa kendala yang membuat calon jamaah belum bisa melunasi. Di antaranya mereka harus memenuhi persyaratan Istitha’ah kesehatan.
“Jadi jemaah yang sudah menjalani pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan baru dapat melunasi Bipih,” jelas Kabul saat ditemui di ruang kerjanya.
Besaran Bipih untuk jemaah yang berangkat dari Embarkasi Balikpapan Kaltim tahun 2025 ini adalah sebesar Rp 57.235.421.
“Dikurangi Rp25 juta yang sudah mereka setor kemudian ada nilai manfaat virtual account, sekitar Rp30 an juta lagi lah,” tandasnya.
Untuk diketahui, Bipih jemaah haji dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.(*)