BERAU TERKINI – Rencana penghapusan skema bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada pemerintah kabupaten/kota pada 2027 mendapat perhatian sejumlah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, memastikan dukungan kepada daerah tetap diberikan, namun melalui skema bantuan langsung yang dinilai lebih merata.
Rudy menjelaskan, hingga 2027 mendatang, Pemprov Kaltim berencana mengubah mekanisme penyaluran bantuan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Skema bankeu akan diganti menjadi bantuan langsung sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Menurut Rudy, perubahan itu dilakukan karena mekanisme bankeu selama ini memiliki banyak persyaratan administratif yang menyebabkan penyaluran bantuan tidak merata.

“Di tahun 2027 nanti kita memberikan bantuan langsung agar pemerataannya ini bisa tercapai semuanya. Karena persyaratan untuk mendapatkan bankeu itu banyak proses-prosesnya,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Ia mengakui, kondisi tersebut membuat ada daerah yang memperoleh alokasi bankeu dalam jumlah besar, sementara daerah lainnya hanya menerima sedikit.
“Jadi ada yang dapat banyak sekali, ada yang dapat sedikit sekali. Supaya bisa merata, mungkin kita akan memberikan bantuannya dalam bentuk bantuan langsung yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Timur agar bisa lebih merata,” jelasnya.
Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Berau, yang selama ini mengandalkan bankeu untuk mendanai berbagai proyek pembangunan, terutama infrastruktur jalan.
Dengan kemampuan fiskal daerah yang semakin terbatas dan sebagian besar anggaran terserap untuk belanja pegawai, bankeu selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi pembangunan.
Di sisi lain, masih banyak ruas jalan di Berau yang membutuhkan penanganan.
Meski demikian, Rudy menegaskan, Pemprov Kaltim tetap berkomitmen mendukung pembangunan di seluruh kabupaten dan kota.
Melalui skema bantuan langsung, pemerintah berharap alokasi anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah sehingga pemerataan pembangunan di Kaltim dapat tercapai. (*)
