BERAU TERKINI – Bergulirnya wacana penggunaan Hak Angket oleh DPRD Kaltim kini memasuki babak baru yang semakin krusial.
Demi memastikan langkah politik ini berjalan di atas koridor hukum yang sah, jajaran parlemen Karang Paci memutuskan untuk terbang ke Jakarta guna meminta petunjuk langsung dari pemerintah pusat.
Kabar mengenai pergerakan senyap ini dibenarkan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Ia mengonfirmasi bahwa pimpinan beserta anggota dewan terkait telah melakukan konsultasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI guna meminta arahan teknis serta menyamakan persepsi hukum mengenai mekanisme pelaksanaan hak angket tersebut.
Langkah ini diambil menyusul memanasnya eskalasi politik di daerah, di mana penggunaan hak penyelidikan oleh legislatif ini terus menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir.
Mencegah Cacat Hukum Sebelum Ketok Palu
Hamas menjelaskan bahwa konsultasi ke Kemendagri bukan merupakan bentuk keraguan atau pelemahan dari DPRD Kaltim, melainkan sebuah bentuk kehati-hatian yang mutlak diperlukan.

Sebagai salah satu hak tertinggi yang dimiliki oleh lembaga legislatif, eksekusi Hak Angket harus memenuhi segala aspek formalitas dan substansi perundang-undangan agar hasilnya tidak mudah digugat secara hukum di kemudian hari.
Melalui konsultasi ini, DPRD Kaltim ingin memetakan batasan-batasan kewenangan daerah serta memastikan aturan turunan yang akan dijadikan dasar investigasi berada dalam posisi yang selaras dengan regulasi nasional.
“Konsultasi ke Kemendagri ini penting untuk mendapatkan kejelasan dan arahan yang komprehensif, sehingga ketika Hak Angket ini berjalan, tidak ada lagi perdebatan mengenai keabsahan mekanismenya,” ujar Hasanuddin Mas’ud.
Menanti Rekomendasi Pusat dan Dampaknya bagi Kaltim
Dengan adanya konsultasi langsung ke Kemendagri, publik kini menanti buah dari koordinasi tersebut.
Arahan dari Jakarta dipastikan akan menjadi penentu utama apakah pansus Hak Angket DPRD Kaltim akan langsung tancap gas melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, atau justru harus melakukan penyesuaian administratif terlebih dahulu.
Ketegasan sikap Hamas yang membuka transparansi mengenai proses konsultasi ini sekaligus menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen menjalankan fungsi pengawasannya secara profesional, terukur, dan jauh dari sekadar kepentingan politik pragmatis demi masa depan tata kelola pemerintahan Benua Etam yang lebih bersih.
