Sangatta – Dalam upaya menurunkan angka prevalensi stunting sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar Bulang, mengkritisi komitmen dan langkah Pemerintah Daerah dalam mengatasi masalah ini. RPJMN menetapkan target penurunan prevalensi stunting hingga 14% pada akhir periode.

Asti menilai, meskipun sisa waktu program semakin mendekat, penanganan stunting di Kutim masih perlu ditingkatkan. Pemerintah daerah diharapkan menjadikan penanganan stunting sebagai prioritas utama. Ia menekankan pentingnya komitmen dan niat baik dari semua pihak untuk mencapai target tersebut.

“Kalau saya ditanya, pasti optimis. Selagi ada kemauan, pasti ada jalan,” ujar Asti saat ditemui di ruang kerjanya.

Asti menilai bahwa dengan alokasi anggaran yang besar, seharusnya Pemerintah Daerah bisa meningkatkan dukungan terhadap instansi terkait yang menangani pencegahan dan penanggulangan stunting. Dengan anggaran yang mencapai Rp9,1 triliun, Asti percaya bahwa pemerintah memiliki kapasitas untuk memberikan dampak signifikan terhadap penurunan stunting di Kutim.

“Kabupaten Kutai Timur lagi gede-gedenya anggaran ini, sebenarnya kembali lagi ke niatnya saja,” ungkapnya.

Ia menambahkan, DPRD Kutim akan terus mendorong dan mendukung pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah konkret untuk menekan angka stunting. Harapannya, upaya ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendekati angka penurunan yang diharapkan.

“Dengan dukungan anggaran yang ada, pemerintah harus bisa memanfaatkan dengan baik. Koordinasi yang baik antara semua unsur terkait akan sangat menentukan,” pungkasnya.

Prevalensi stunting merupakan ukuran keseluruhan permasalahan stunting yang terjadi pada suatu daerah dalam waktu tertentu, dan Asti berharap dengan upaya yang maksimal, angka stunting di Kutim dapat menurun secara signifikan.