BERAU TERKINI – DPRD Berau memberi catatan atas APBD Perubahan tahun 2026.
Raperda APBD Perubahan Kabupaten Berau tahun anggaran 2026 akhirnya disepakati oleh DPRD Berau dan Pemkab Berau.
Kesepakatan itu ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Berau yang digelar pada Rabu (30/9/2026).
Diketahui APBD Perubahan tahun 2026 mengalami kenaikan dibandingkan APBD Murni tahun 2026.
Di mana pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.674.062.465.708 atau mengalami penambahan sebesar Rp949.557.168.708 dari APBD Murni sebelumnya yang berada di angka Rp2.724.505.297.000.
Adapun alokasi belanja diproyeksikan sebesar Rp3.946.707.000.000 atau bertambah Rp533.829.000.000 dari angka awal Rp3.412.878.000.000.

Dalam Rapat Paripurna itu, sejumlah fraksi di DPRD Berau memberikan catatan atas APBD Perubahan tahun 2026.
Anggota DPRD Berau dari Fraksi NasDem yakni Sujarwo mengatakan, kondisi fiskal Berau pada 2026 tidak terlepas dari adanya pemotongan alokasi TKD dari pemerintah pusat.
Selain itu, masih terdapat kewajiban kurang bayar DBH dari pemerintah pusat yang hingga kini belum diterima Pemkab Berau.
“Ini perlu dipahami masyarakat Berau mengenai situasi dan kondisi anggaran perubahan 2026 yang mengalami defisit. Ada minus antara pendapatan dan belanja, meskipun pada akhirnya ditutup melalui pembiayaan dari SiLPA anggaran Pemda,” ujarnya.
Nasdem mengingatkan Pemkab Berau agar pembangunan tetap berjalan, namun lebih memprioritaskan program yang bersifat penting dan memiliki dampak terhadap masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.
Sementara itu, Fraksi Golkar, Ratna menekankan pentingnya optimalisasi PAD.
Pemkab Berau dinilai perlu terus melakukan inovasi untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Golkar juga memberikan catatan mengenai efisiensi dan efektivitas belanja daerah penambahan maupun penyesuaian anggaran belanja 2026 diminta benar-benar difokuskan pada program belanja modal dan pembangunan infrastruktur dasar.
“Semua organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera merealisasikan program yang telah dianggarkan agar tidak terjadi penumpukan pelaksanaan maupun penyerapan anggaran pada akhir tahun.
Fraksi PKS juga menyatakan persetujuan terhadap perubahan APBD 2026, demikian pula Fraksi PPP dan Fraksi Gerindra yang menyatakan setuju terhadap penetapan perubahan anggaran tersebut.
Sementara itu, Fraksi PDIP menyatakan dukungannya terhadap pembangunan daerah yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Berau.
Adapun Fraksi Hanura menyoroti keterbatasan anggaran yang dihadapi daerah.
Hanura juga mendorong seluruh pihak terkait untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program pembangunan.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan perubahan APBD tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
Terlebih waktu pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun 2026 semakin terbatas.
“Tujuannya adalah agar perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah dan keterbatasan waktu sampai akhir tahun anggaran 2026,” katanya.
Bupati juga menanggapi sejumlah catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Berau dalam pendapat akhir.
Menurutnya, saran, masukan, usulan maupun kritik dari DPRD Berau akan menjadi perhatian Pemkab Berau.
“Hal-hal yang disampaikan akan menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
