Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Fathur

TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Berau mulai menunjukkan progres nyata. Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda DPUPR Berau, Diah Kurniawaty, mengungkapkan bahwa pembangunan fisik gedung tersebut akan dimulai setelah proses lelang yang diperkirakan berlangsung pada Maret atau April 2025.

Gedung MPP ini akan berlokasi di Jalan Raja Alam dengan anggaran tahap pertama sebesar Rp15 miliar. Menurut Diah, semua persiapan berjalan lancar dan sejauh ini belum ada kendala berarti.

“Desain gedung sudah siap, dan kami menargetkan pembangunan fisik segera dimulai setelah lelang selesai,” ujar Diah, Senin (13/1/2025).

Gedung ini dirancang dengan tiga lantai. Lantai pertama dan kedua akan difungsikan untuk operasional Mall Pelayanan Publik, sedangkan lantai ketiga akan digunakan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain itu, gedung ini diproyeksikan mampu menampung hingga 30 tenant yang memberikan berbagai layanan publik. Namun, jumlah tersebut masih dapat berubah menyesuaikan kebutuhan setelah pembangunan selesai.

“Pengaturan lebih lanjut akan dikelola oleh PTSP. Kami optimis gedung ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Berau dalam mendapatkan pelayanan publik yang lebih modern dan terintegrasi,” jelas Diah.

Pembangunan gedung MPP ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Berau. Dengan fasilitas yang memadai, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan dalam satu tempat yang representatif. (*)