TANJUNG REDEB – Tuntutan PPPK dan CPNS yang ditunda pengangkatan statusnya mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Berau. Sikap ini menjadi penguat moral para calon abdi negara yang sejatinya membutuhkan kepastian nasib untuk memulai pengabdian kepada negara.

Langkah pemerintah itu dibulatkan dalam pertemuan bersama perwakilan PPPK dan CPNS di ruang pertemuan Sangalaki, pada Kamis (13/3/2025). Pertemuan ini difasilitasi langsung oleh Sekda Berau, Muhammad Said, ditemani Kepala BKPSDM Berau, Sri Eka Takariyati.

Kepada awak media ini, Said menegaskan menolak keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Sebab, keputusan itu dianggap merugikan daerah yang membutuhkan SDM dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu daerah dirugikan. Semua daerah bahkan dirugikan, karena semuanya butuh SDM,” kata Said, ditemui usai pertemuan dengan PPPK dan CPNS.

Said mengatakan, Pemkab Berau telah menyiapkan anggaran khusus untuk belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan, dan anggaran pendidikan latihan dasar alias diklatsar yang telah disiapkan 100 persen.

“Semua anggaran sudah siap, tinggal digunakan padahal,” tuturnya.

Dia menyebut, terdapat 1,4 ribu PPPK dan 500 CPNS yang seharusnya mendapatkan hak bekerja pasca mengikuti seleksi pada awal tahun lalu. 

Angka yang sangat besar dan diyakini memberikan dampak baik bila segera dipekerjakan dalam tubuh pemerintahan.

“Semua sudah sesuai dengan kebutuhan setiap perangkat daerah, karena melalui tes kan,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bapenda Berau itu.

Pihaknya menegaskan, akan tetap mengusulkan 1,9 ribu pegawai itu dapat mulai bekerja pada 1 April 2025 mendatang. Sesuai TMT atau terhitung mulai tanggal tersebut.

Dalam waktu dekat ini, Setda Berau bakal melayangkan surat resmi ke Kemenpan-RB. Berisi tuntutan para PPPK dan CPNS, di mana dalam tuntutannya akan mengusulkan diskresi untuk dapat melakukan pelantikan CPNS dan PPPK pada 25 Maret mendatang.

Tanggal tersebut pun diklaim sesuai dengan agenda yang telah disusun oleh Pemkab Berau, jauh sebelum Kemenpan-RB dan DPR RI membuat kesepakatan untuk melakukan penundaan pengangkatan para abdi negara tersebut.

“Itu yang akan kami usulkan, akan kami kawal serius,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan PPPK Tahap 1, Aminuddin, mengutarakan terima kasih atas sambutan baik Pemkab Berau dalam mengakomodir usulan para PPPK dan CPNS di Berau. 

Ia berharap, dalam waktu dekat ini terdapat kabar baik yang dapat mengakomodir semua kepentingan termasuk dari pemerintah daerah.

“Ini kepentingan bersama, semoga ada jawaban terbaik dari pusat,” harap dia. (*)