BERAU TERKINI – Wacana pemotongan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menjadi perhatian serius di Kabupaten Berau.

DPRD Berau pun mendorong langkah cepat dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) agar menyiapkan strategi pembangunan yang lebih adaptif.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menyampaikan, potensi pengurangan anggaran tersebut tidak boleh sampai mengganggu jalannya program prioritas daerah.

“Kita mendorong Bapelitbang untuk menyiapkan strategi perencanaan yang matang. Jika memang terjadi pemotongan Bankeu dari Pemprov Kaltim, maka program-program prioritas harus tetap bisa berjalan,” ujarnya, Senin (4/5/2026). 

Menurut Arman, selama ini ketergantungan terhadap bantuan keuangan dari provinsi masih cukup tinggi. 

Karena itu, setiap potensi pengurangan anggaran harus diantisipasi sejak dini melalui penyesuaian kebijakan yang cepat dan tepat.

“Jangan sampai saat pemotongan itu benar terjadi, kita tidak siap. Ini bisa berdampak langsung pada pelaksanaan pembangunan di daerah,” terangnya.

Ia menambahkan, peran Bapelitbang menjadi kunci dalam menyusun berbagai skenario perencanaan. 

Termasuk melakukan pemetaan ulang terhadap program pembangunan dengan memilah kegiatan yang bersifat mendesak dan yang masih bisa ditunda.

“Kita perlu menyusun ulang skala prioritas. Mana yang benar-benar urgent dan mana yang bisa disesuaikan. Di sinilah pentingnya perencanaan yang matang,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk mulai mencari alternatif sumber pendanaan guna menutup potensi kekurangan anggaran. 

Ketergantungan pada satu sumber dinilai berisiko terhadap keberlanjutan pembangunan.

“Perlu ada inovasi dalam mencari sumber pembiayaan lain. Tidak bisa hanya bergantung pada Bankeu,” katanya.

Arman menegaskan, di tengah kemungkinan penyesuaian anggaran, sektor pelayanan dasar harus tetap menjadi prioritas utama.

Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar diminta tetap berjalan optimal.

“Yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” pungkasnya. (*/Adv)