BERAU TERKINI – Massa aksi dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) memblokade jalur di Jalan Gajah Mada depan kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

Jalur tersebut merupakan titik kedua yang digeruduk oleh APMK, setelah sebelumnya sekira pukul 10.00 Wita pagi tadi massa mengepung kantor Kejati Kaltim, di Samarinda Seberang.

Diketahui aksi tersebut merupakan tindaklanjut dari aksi sebelumnya pada 21 April 2026 lalu, dengan tuntutan yang serupa.

Dalam aksi ini, massa menuntut agar Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memberikan sikap terang atas proses hak angket yang bergulir di DPRD Kaltim.

Sebagai Ketua DPD Golkar Kaltim, massa menilai sudah selayaknya sikap atas keterbukaan dan keadilan diberikan kepada rakyat. Soroti Dinasti Politik dan Dugaan Nepotisme

Aksi Massa di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda. (tribun kaltim)
Aksi Massa di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda. (tribun kaltim)

Salah satu poin krusial yang menjadi pemantik kemarahan massa adalah menguatnya persepsi dinasti politik di bumi etam. APMK menyoroti hubungan kekeluargaan yang erat dalam lingkar kekuasaan daerah.

Koordinator Lapangan Aksi, Erly Sopiansyah, menegaskan bahwa publik hari ini sangat jeli melihat fenomena konsentrasi kekuasaan yang melibatkan hubungan keluarga antara Rudy Mas’ud dan Hasanuddin Mas’ud dalam struktur strategis daerah.

“Publik menyoroti fenomena konsentrasi kekuasaan yang dinilai berpotensi mengurangi objektivitas kebijakan publik serta membuka ruang konflik kepentingan,” ungkap Erly di sela-sela aksi.

Erly menambahkan, tuntutan ini harus direspons serius demi menjaga kepercayaan masyarakat. “Ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas, bukan golongan atau keluarga,” pesannya.

4 Poin Rapor Merah Pemprov Kaltim Versi APMK

Sebagai daerah strategis yang menjadi penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim seharusnya menjadi contoh pemerintahan yang modern, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Namun, aliansi ini justru memberikan “rapor merah” terhadap kebijakan Pemprov setahun terakhir karena diduga melanggar poin-poin berikut:

  • Sistem Merit & Profesionalitas BUMD: Kebijakan dinilai tidak objektif dan berpotensi merusak merit system.
  • Efisiensi APBD: Ditemukan indikasi pemborosan anggaran daerah yang tidak tepat sasaran.
  • Ancaman Program Strategis Nasional (PSN): Kebijakan daerah dinilai mengganggu stabilitas program prioritas pusat, khususnya di sektor pendidikan.
  • Potensi Nepotisme: Konsentrasi kekuasaan di lingkaran tertentu yang memicu persepsi buruk di masyarakat.