Foto: Satreskrim Polres Berau saat melakukan konfrensi pers terkait pengungkapan pencurian konter HP

TANJUNG REDEB, – Kasus pembobolan konter di jalan Pulau Semama pada Selasa (2/8/22) berhasil diungkap Satreskrim Polres Berau. Sebanyak 4 orang pelaku berhasil diamankan polisi.

Barang bukti 17 unit handphone berbagai merek juga berhasil diamankan sebelum sempat dijual pelaku. Keempat pelaku diamankan di salah satu kamar hotel di Tanjung Redeb.

Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priyatna mengatakan, dua orang dari 4 tersangka tersebut masih di bawah umur. Mereka beraksi pada Selasa dinihari sekitar pukul 04.30 Wita.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Berau langsung bergerak cepat pasca menerima laporan korban pada siang hari usai pembobolan.

Dari penyelidikan itu, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka. Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka di Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb.

“Juga ditemukan barang bukti 17 buah handphone hasil curian,” katanya.

Tidak itu saja, pihaknya juga menemukan 42 poket kecil narkotika jenis shabu dari salah satu tersangka. Namun, untuk perkara sabu tersebut diserahkan ke Satreskoba Polres Berau.

Tidak sampai di situ, pihaknya juga kembali melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya, berkat pengembangan kasus tersebut. Adapun peran dari keempat tersangka itu, dua orang berjaga dibawah konter dua, dan orang sisanya membobol fentilasi lantai dua.

“Ketika dirasa aman barulah para tersangka masuk kedalam membobol etalase dan mengambil handphone sebanyak 17 buah. Handphone itu belum sempat mereka jual. Rencana dijual ke orang terdekat,” jelasnya.

Adapun total kerugian yang diderita oleh pemilik konter yang dibobol, diperkirakan mencapai Rp 60 juta. Para tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (*)