Foto: Wakil Ketua I Syarifatul Syadiah
TANJUNG REDEB – Dalam.oenerapan Perda Perlindungan Hukum bagi masyarakat Berau, Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengatakan harus menjalin kerjasama yang baik antara OPD, Bagian Teknis hingga Bagian Hukum dalam realisasinya.
Dirinya mengatakan, bahwa perda tersebut sudah ditetapkan sehingga diharapkan jangan sampai tidak bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih, produk hukum tersebut dibuat untuk membantu masyarakat dalam.emndapatkan pelayanan hukum yang setara.
“Jangan perda itu dibuat tetapi mandul,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan kedepan akan membatu untuk sosialisasikan perda bantuan hukum tersebut. Hal ini agar masyarakat Berau dapat mengetahui secara luas sehingga bagi mereka yang membutuhkan dapat mengakses hak tersebut.
“Harapan kami dengan Perda ini bisa memberikan bantuan hukum kepada yang tidak mampu,” tuturnya.
Dirinya dengan tegas mengatakan jangan sampai penegakkan hukum menjadi tajam kebawah dan tumpul keatas. Sehingga dengan Perda ini diharap dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
“Kita harap masyarakat yang tidak mampu bisa terlindungi oleh pemerintah,” tuturnya.
Terakhir, dirinya mendorong pemerintah juga dapat segera membahas terkait perda hukum tersebut lebih lanjut. Pasalnya dalam pelaksanaannya pelayan tersebut membutuhkan anggaran agar dapat direalisasikan.
“Karena pelayanan ini nantinya akan gratis jika ada yang membutuhkan,” tandasnya.