TANJUNG REDEB,– Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian dan Manajemen Organisasi Masyarakat dan Bisnis (LPMOMB).
Kerjasama ini untuk melakukan kajian teknis rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sentra Tenun di Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung.
Eva menjelaskan, secara fisik pembangunan sentra tenun sudah hampir selesai, dan berbagai pelatihan yang mendukung operasionalnya juga telah terlaksana.
“Tahap selanjutnya adalah pembentukan UPTD, dan karena itu diperlukan kajian teknis yang saat ini sudah dianggarkan dalam perubahan APBD,” ujar Eva saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (13/12/2024).
Kajian awal telah dipresentasikan, dan hasilnya mendapatkan banyak masukan, khususnya dari Organisasi Perangkat Daerah terkait seperti BKPSDM, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi.
“Kajian ini belum final karena masih akan ada tahap kedua sebelum akhir tahun. Namun, proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan pembentukan UPTD berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Eva juga menegaskan, bahwa pembentukan UPTD tidak memerlukan tambahan biaya besar, hanya penyesuaian tugas yang selama ini dilakukan akan dialihkan ke UPTD.
“Nantinya, kami juga akan menata siapa yang akan bertugas sebagai kepala UPTD. Tidak ada penambahan pegawai, tetapi akan ada mutasi dari bagian lain yang relevan,” jelasnya.
Sentra Tenun kampung Sukan Tengah diharapkan dapat diresmikan tahun depan, pengelolaan sementara masih akan dilakukan oleh kelompok masyarakat, mengingat pembentukan UPTD membutuhkan proses panjang, termasuk penerbitan peraturan bupati (perbup).
“Namun, kami menargetkan UPTD bisa berjalan tahun depan sehingga operasional sentra lebih optimal,” ujarnya optimistis.(*)