Reporter : Redaksi
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

JAKARTA,- Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Barang bukti yang berhasil disita, mulai dari uang, tanah hingga puluhan mobil mewah.

Pantauan Beritasatu.com, sejumlah barang bukti tersebut ditampilkan di depan gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ).

Tampak, sebanyak 24 mobil serta 3 unit mobil dari berbagai merk ditampilkan. Apabila ditotal, kendaraan tersebut bernilai Rp 22,930 miliar.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita uang tunai berbagai mata pecahan dengan nilai Rp 76,979 miliar, 63 buah perhiasan senilai Rp 2,155 miliar dan 13 buah jam tangan mewah senilai Rp 3,763 miliar.

Kemudian, barang bukti judi online oknum pegawai Kemenkomdigi lainnya, yakni 390,5 gram emas senilai Rp 5,857 miliar, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp 25,830 miliar, 22 lukisan senilai Rp 192.000.000, dan tiga pucuk senjata api dan 250 butir peluru hingga barang bukti lain.

“Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers Senin (25/11/2024).

Apabila di total, semua barang bukti terkait judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi yang disita tersebut bernilai lebih dari Rp 167 miliar.(*)