Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Berau menangkap remaja 18 tahun yang diduga kuat mengedarkan sabu di Karang Ambun Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau Berau dengan barang bukti (BB) sabu sebanyak 21,09 gram.

Pengungkapan itu, dilakukan pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 03.20 Wita, di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, melalui Kasatresnarkoba Agus Priyanto, mengatakan dalam pengungkapan itu, pihaknya mengamankan pemuda 18 tahun berinisial MA, yang diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu.

“Tersangka sekarang ditahan di Mapolres Berau, untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Penangkapan MA bermula dari laporan masyarakat yang diterima Sat Resnarkoba Polres Berau pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WITA.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa di daerah Kelurahan Karang Ambun sering terjadi transaksi narkotika yang diduga jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi yang dicurigai.

Setelah melakukan pengintaian, petugas mencurigai aktivitas di salah satu rumah di daerah tersebut.

Pada Rabu dini hari, sekitar pukul 03.20 WITA, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap MA. Penggeledahan dilakukan dihadapan Ketua RT dan sejumlah warga setempat sebagai saksi.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 3 poket sedang dan 20 poket kecil sabu dengan total berat bruto 21,09 gram,” terangnya.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus dan menyimpan sabu, termasuk plastik klip besar, lakban, kertas pembungkus, serta kotak bekas rokok Marlboro.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone berwarna biru yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika juga turut diamankan.

Sementara itu, Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Berau dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda.

“Kami tidak ingin, generasi muda Berau rusak hanya gegara narkoba,” tegasnya. (*)