Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Juk Ayak dan Muara Pantun di Kecamatan Telen mengalami keterlambatan dan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Jembatan ini merupakan bagian dari skema pembangunan tahun jamak dengan alokasi dana sebesar Rp52 miliar.

Yan menjelaskan bahwa keterlambatan proyek tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan dalam menyerap anggaran secara maksimal pada tahun 2023.

“Penyebabnya karena anggarannya tidak terserap dengan maksimal di tahun 2023 lalu, padahal jembatan itu sangat kami butuhkan untuk membantu warga kami dalam menunjang aktivitasnya,” ujar Yan dalam keterangannya baru-baru ini.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kutim ini menambahkan bahwa meskipun pembangunan jembatan sudah dimulai, masyarakat masih harus menunggu lebih lama untuk dapat menikmati manfaat dari jembatan yang sangat diharapkan tersebut. Hingga saat ini, sisa anggaran yang ditetapkan untuk tahun 2024 hanya tersisa Rp6 miliar dari total Rp56 miliar yang sudah dialokasikan.

“Alokasi itu kan sudah tercatat dalam skema dan MoU yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPRD, dan kalau itu tidak terserap, maka anggaran akan kembali mengalami SILPA. Kalaupun mau digunakan lagi anggarannya, harus dibahas ulang, tapi pembahasannya akan secara menyeluruh tidak hanya mengenai anggaran yang di tahun jamak saja,” jelas Yan.

Yan juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar melakukan evaluasi secara konsisten terhadap kinerja pelayanan dan penyelenggaraan proyek. Ia menekankan pentingnya melakukan perubahan mendasar agar sasaran program pembangunan dapat tercapai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi yang mendalam dan menerapkan perbaikan yang diperlukan, sehingga proyek-proyek penting seperti pembangunan jembatan ini tidak mengalami keterlambatan lebih lanjut,” pungkas Yan.

Keterlambatan dalam pembangunan infrastruktur ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Kutim, terutama mengingat pentingnya jembatan tersebut bagi mobilitas dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Telen. Diharapkan evaluasi dan perbaikan dalam proses pengelolaan anggaran dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di masa mendatang. (Adv)