Foto: Lima pelaku usai diamankan Satreskrim Polres Berau
TANJUNG REDEB, – Sebanyak 5 orang tersangka peredaran toto gelap (Togel) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau Senin (4/4/2022). Dari 5 orang tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasihumas Polres Berau Iptu Suradi menerangkan, kelima pelaku diamankan di Jalan Haji Isa I di Tanjung Redeb, pada Senin sekira pukul 22.30 Wita.
“Sejumlah barang bukti hasil judi togel diamankan dari para tersangka saat ditangkap tanpa perlawanan,” ungkapnya, Selasa (5/4/2022).
Diterangkan,terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aksi pelaku. Saat penyelidikan, petugas mendapatkan informasi pelaku togel. Informasinya,pelaku kerap berkeliaran menawarkan Togel kepada warga sekitar.
Pelaku pertama yang diamankan yakni HD (52), diamankan di jalan H Isa I, Tanjung Redeb. Hasil pengembangan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap 2 pelaku lain berinisial HM dan MY.
Selanjutnya diteruskan dengan memburu dan meringkus pelaku lain di Jalan Pangeran Diguna, Tanjung Redeb, dua pelaku berinisial MA dan DH juga berhasil diamankan. Keempat pelaku terakhir diamankan di hari yang sama pada Senin (4/4/2022) siang.
“Meski bukan satu komplotan, kelima tersangka tersebut diringkus karena melakukan tindak pidana perjudian,” jelasnya.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, kelimanya pelaku mengakui perbuatannya, dan sudah lama menjadi penjual kupon togel. Saat ini kelima tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Berau untuk diproses lebih lanjut.
“Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” katanya.
Diterangkannya, segala aktivitas yang berkaitan dengan judi merupakan penyakit masyarakat (Pekat) yang dilarang dalam aturan. Apalagi dilakukan di bulan Ramadan.
“Aparat kepolisian terus berupaya menjaga ketertiban dan kondusifitas dari berbagai penyakit masyarakat yang mengganggu ketenangan ibadah masyarakat di bulan Ramadan,” pungkasnya.(*)
Editor: Rengkuh