Foto: Kapolres Berau saat mengikuti apel gabungan pemecatan dan kenaikan pangkat personel Polres Berau Sabtu (1/1/2022) Kemarin.


TANJUNG REDEB, – Polres Berau menggelar upacara kenaikan pangkat, PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan Wisuda Purna Bhakti terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022. Ketiga agenda tersebut dilaksanakan bersamaan.

Sebanyak 57 personel Polres Berau, serta Kompi 3 Batalyon C Pelopor Brimob yang naik pangkat. Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono mengungkapkan, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Ia merincikan, ada 5 personel yang naik pangkat dari Iptu ke AKP, 4 personel dari Ipda ke Iptu, 4 personel dari Aipda ke Aiptu, 31 personel dari Bripka ke Aipda, 2 personel dari Brigadir ke Bripka, 3 personel dari Briptu ke Brigadir, 3 personel dari Bripda ke Briptu dan 5 personel dari Bharatu ke Bharaka.

Tidak hanya kenaikan pangkat Polres juga menggelar upacara (PTDH) terhadap satu personel berpangkat Brigadir Polisi Satu bernama Hury Irwana.

Tentunya telah melalui proses sesuai protap Polri. Pemberhentian dilakukan juga setelah melalui proses pada sidang kode etik Polri oleh Propam Polres Berau dengan mempertimbangkan semua aspek.

“Dia mangkir dari tugas atau disersi tanpa keterangan selama 30 hari berturut-turut. Pelaksanaan upacara dilaksanakan usai mendapat surat pemberhentian dari Kapolda Kaltim,” bebernya.

Terakhir dalam agenda bersama Polres Berau melakukan Wisuda Purna Bhakti terhadap 3 personel Polres Berau yang sudah purna tugas. Diantaranya adalah AKP (Purn) Sutrisno, AKP (Purn) Supriyo dan Bripka (Purn) Suratoyo.

Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 3 Purnawirawan Polri ini. Lantaran telah mengabdikan dirinya pada institusi Polri hingga memasuki masa purna tugas.

“Terimakasih atas dedikasinya kepada Polri dan masyarakat ketika mengemban tugas sebagai insan Bhayangkara,” tuturnya.(*)