TANJUNG REDEB – Keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan poros Teluk Bayur-Segah direspon Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Dipastikan kerusakan tersebut akan segera ditangani. Bahkan dipastikan tidak hanya jalur poros, tetapi hingga jalan sekunder seperti jalan perkampungan yang rusak parah. Penanganan akan dilakukan pada sisa waktu tahun 2021 ini.

“Kita sudah menerima keluhan kepala kampung di sana. Kami dari PUPR akan segera melakukan perbaikan jalan itu dengan bekerja sama dengan swasta,” ungkap Kepala Dinas PUPR Taupan Madjid, Senin (25/10).

Taupan menyebutkan, penanganan jalan rusak akan dilakukan terhadap ruas jalan rusak yang berstatus jalan kabupaten.  Dengan catatan dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Komitmen daerah dalam merawat jalan yang menjadi kewenangannya yakni dengan dibentuknya tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) PUPR yang tersebar di tiga titik, yakni di wilayah pedalaman, pesisir, hingga pantai.

“Komitmen daerah sudah jelas sejak lama, tidak mungkin mengabaikan kewajiban demi kepentingan masyarakat. Ditandai dengan berdirinya UPT itu untuk memudahkan pengawasan dan pendataan,”jelasnya.

Meski demikian, Taupan juga meminta pemahaman masyarakat bahwa anggaran daerah sangat terbatas sehingga akan dilakukan secara bertahap. 

“Makanya kami minta dukungan ke pihak swasta. Alhamdulillah pihak perusahaan semua sangat menyambut baik dan siap untuk membantu dalam rencana pembenahannya,”tambahnya.

Untuk menghindari permasalahan dikemudian hari saat ini pemerintah daerah melalui bagian hukum tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup). Lewat Perbup tersebut pihak perusahaan maupun swasta lainnya diwajibkan membantu daerah dalam proses perbaikan jalan di kampung lokasi mereka beroperasi.

“Maunya kita semua dikerjakan, kalau perlu dalam setahun itu secara berkala, jika ada jalan yang rusak cepat kita perbaiki, bangun mekanismenya, turun tanggal berapa. Sehingga masyarakat itu tidak marah-marah,” tutupnya.(*)

Editor: RJ Palupi