Foto: Wakil Bupati Berau Gamalis saat melihat SMP 01 Bidukbiduk yang disegel ahli waris menuntut penyelesaian lahan

TANJUNG REDEB – Upaya penyelesaian sengketa lahan sekolah SMP I Biduk-biduk masih dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Berau. Satu target awal yakni menyelamatkan rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akhirnya batal karena sekolah disegel ahli waris. Disdik akhirnya melayangkan surat kepada ahli waris.

Tujuannya, agar diberikan toleransi untuk menurunkan sementara spanduk penyegelan yang  dipasang di pintu pagar sekolah.Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Adang Salik, mengakui pihaknya telah mengirimkan surat kepada ahli waris tanah.

“Semoga hari ini sudah dibaca oleh ahli waris dan kita menunggu bagaimana tanggapannya, mudah-mudahan cepat direspon, karena kami menunggu juga,” jelasnya Kamis (14/10/2021).

Ia berharap ada kesepahaman ahli waris yakni untuk kepentingan anak-anak yang kini menimba ilmu di sekolah tersebut. Setelah lama tidak mengikuti proses belajar, PTM yang sudah sangat dinanti-nanti akhirnya batal.menurut Adang, minimal anak-anak itu menjadi bahan pertimbangan. Tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah melalui sekolah offline.

Isi surat tersebut minta tolong agar ahli waris dapat mencabut spanduk yang terpampang di depan gerbang sekolah. Pihaknya berharap dapat segera dicabut.

Dinas Pendidikan menurutnya  juga berencana untuk membahas sengketa tanah ini bersama dengan Bupati dan OPD terkait seperti Dinas Pertanahan. Rencananya rapat akan digelar di Kantor Bupati Berau pada Senin 18 Oktober mendatang.

“Dan yang bersangkutan juga kita undang, tak lupa dari pihak kecamatan dan kepala sekolah juga dihadirkan,” sambungnya.

Adang merasa iba lantaran murid SMPN 1 Biduk Biduk tersebut seharusnya dapat memulai pembelajaran tatap muka.

“Kasihan juga disaat sekolahnya sudah mendapat rekomendasi, protokol kesehatan telah dijalankan, ternyata sekolahnya disegel. Semoga ada titik terangnya,” tutupnya. (*)

Editor: RJ Palupi