KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Kajang Lahang, menegaskan bahwa APBD Kutim tahun anggaran 2024 harus berlandaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 serta KUA dan PPAS TA 2024.
Hal itu disampaikannya saat memberikan tanggapannya saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
“Oleh karenanya sudah sepatutnya agar kegiatan pembangunan daerah yang didasarkan pada RPJMD dan RKPD,” harapnya.
Kajang juga menyoroti minimnya investasi di kecamatan-kecamatan di luar Sangatta Utara, Bengalon, Kaubun, dan Kaliorang. Hal ini berdampak pada minimnya infrastruktur pembangunan wilayah, meningkatnya pengangguran terbuka, dan tingginya angka kemiskinan.
“Pemerintah daerah harus mendorong investasi di kecamatan-kecamatan lain,” tegasnya.
Di sisi lain, Kajang juga menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan tetap menjadi fokus perhatian pemerintah daerah. Namun, ia menyoroti kualitas layanan pendidikan dan minimnya pendidikan lanjut untuk pemuda pedesaan.
“Aksesbilitas untuk memasuki jenjang pendidikan perguruan tinggi bagi pemuda desa untuk meningkatkan SDM juga layak diperhatikan,” ucapnya.
Kajang Lahang merupakan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kutim. Pandangan umum fraksi Nasdem yang disampaikannya tersebut merupakan salah satu dari sembilan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim yang disampaikan dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan I tahun 2023/2024 pada Kamis (9/11/2023).