Reporter : Kutim
|
Editor : Redaksi

KUTAI TIMUR – Regulasi yang mengatur alokasi anggaran untuk pondok pesantren Tengah digodok oleh Pemerintah Kabupaten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Wakil Ketua II DPRD Kutim menyebut, lembaga pendidikan agama berperan penting membentuk karakter dan kehidupan beragama masyarakat. Sedangkan santri, baginya adalah pondasi yang kuat bagi bangsa dan negara.

Maka itu, perlu dibentuk rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mendukung pembangunan pondok pesantren (ponpes). Sedangkan setelah terbentuk, kata dia, aturan itu dapat mengatur pembangunan ponpes di masa mendatang melalui dana hibah. Sehingga akan menjadi dorongan signifikan terhadap pengembangan pendidikan agama di kabupaten ini.

“Ponpes sebuah lembaga pendidikan Islam tradisional. Perannya sangat penting. Terutama untuk membentuk karakter dan pemahaman agama,” jelasnya.

Dia yakin, dana hibah khusus pembangunan ponpes akan mendorong perkembangan dan peningkatan kualitas pendidikan lembaga. Bahkan dirinya sudah mengusulkan pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim sejak tahun lalu.

“Semoga ada regulasi untuk santri. Apalagi sudah masuk dalam program legislasi daerah (prolegda),” bebernya.

Sejauh ini, kata dia, ponpes telah mengandalkan dukungan banyak pihak. Ada pula dukungan dari masyarakat dan donatur pribadi untuk membiayai pembangunan dan operasionalnya. Apabila didukung aturan, maka ponpes bisa lebih mudah mengakses sumber daya yang diperlukan untuk pertumbuhan dan pengembangannya.

“Kan nanti aturan itu yang akan menetapkan alokasi anggaran untup ponpes. Sehingga bisa setara dengan sekolah negeri. Semoga pengaturan dana hibah untuk ponpes menjadi landasan hukum mendukung pembanguann dan pemeliharaan,” pungkasnya.