BERAU TERKINI – Mabes Polri buka suara soal ramai pemberitaan penangkapan jenderal polisi terkait penyadapan.

Mabes Polri buka suara soal dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedur yang dilakukan oleh Pati Mabes Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menjelaskan, kasus tersebut berawal dari dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedur hukum dan tidak memiliki kaitan dengan penegakan hukum.

“Bahwa Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dan penyelidikan terkait dengan informasi yaitu tentang dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access,” kata Komjen Pol Asep Safrudin dikutip dari siaran Instagram Divisi Humas Polri.

“Periode 2025-2026 para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur, seperti diatur tata cara penyadapan Polri, terdapat beberapa nomor dimasukan ke dalam server tanpa melalui verifikasi kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa adanya proses penegakam hukum,” jelasnya.

Dia menjelaskan, salah satu nomor yang disadap adalah nomor Presiden Prabowo. Selain itu sejumlah nomor tokoh politik hingga media dan pengusaha turut menjadi objek penyadapan.

“Pada November 2026, tersangka memerintahkan penghapusan file pada komputer tersebut, Bareskrim Polri kemudian melakukan rangkaian penyidikan dan penyelidikan terhadap 10 orang dan saksi ahli sebanyak 3 orang,” katanya.

Pihak Bareskrim Polri pun menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Salah satu nama adalah eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) yang kini menjabat sebagai Kepala KSP.

“Berdasrkan penyelidikan, penyidik telah menetapkan terhaadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, AS dan EH sementara satu orang lagi masih pemeriksaan saksi SU,” katanya.

“Para tersangka melakukan penyadapan ilegal kepada Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, LSM dan para pengusaha,” ucapnya.

Gedung Mabes Polri, Jakarta (Fawdi/BT)
Gedung Mabes Polri, Jakarta (Fawdi/BT)

Sebelumnya diberitakan, media sosial diramainkan dengan laporan sejumlah jenderal polisi yang diamankan oleh tim Divpropam Mabes Polri pada Senin (2/11/2026) malam.

Bahkan salah satu dari jenderal itu merupakan jenderal bintang empat berinisial L yang kini menduduki jabatan sipil.

Kabar beredar, jenderal polisi bintang empat itu kemudian dilepas usai menjalani pemeriksaan intensif.

Selain jenderal bintang empat, tim dari Divpropam Mabes Polri dikabarkan juga mengamankan dua jenderal bintang dua.

Sementara itu, pihak Mabes Polri akhirnya buka suara. Dilansir laporan Radio Elshinta, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengaku masih harus mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Nanti kami cek proses evaluasinya, ya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dikutip dari laporan Radio Elshinta.

Meski demikian, belum diketahui secara pasti dibalik alasan jenderal polisi diamankan tersebut.

Nama-nama jenderal polisi yang diamankan juga belum diketahui secara pasti.