BERAU TERKINI – Bandara Kalimarau menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemerintah pusat menyiapkan insentif atau stimulus bagi masyarakat khususnya yang hendak berpergian atau mudik di momen libur Nataru.
Insentif atau stimulus yang diberikan mulai dari diskon harga tiket, hingga tarif PPN yang ditanggung oleh pemerintah.
Hal tersebut pun berpotensi meningkatkan jumlah penumpang pada periode libur Nataru, termasuk penumpang angkutan udara di Bandara Kalimarau, Berau.
Kepala Bandara Kalimarau Berau Patah Atabri mengatakan, pihaknya bakal menyiapkan posko di momen libur Nataru.
Nantinya posko itu akan bekerja sama lintas instansi termasuk dari TNI Polri serta Pemkab Berau.
“Posko Nataru nanti akan diadakan di Bandara Kalimarau bersama stakeholder terkait di Kabupaten Berau. Untuk pelaksanaan posko masih menunggu arahan dari pimpinan,” kata Patah Atabri.

Lebih jauh, Patah Atabri menyampaikan bahwa rute favorit untuk destinasi dari dan menuju Berau adalah Jakarta, Surabaya, Makassar dan Balikpapan.
Meski demikian, belum ada penambahan slot penerbangan dengan rute dari dan tujuan Berau dari maskapai yang saat ini beroperasi di Bandara Kalimarau.
“Sampe saat ini belum ada yang ngajuin slot time penambahan frekuensi penerbangan. Belum ada untuk periode Nataru (tahun sebelumnya),” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Pusat menyediakan insentif tarif angkutan umum untuk periode keberangkatan musim libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
Musim liburan Natal dan Tahun Baru atau Nataru menjadi momen bagi masyarakat untuk kembali ke kampung halaman atau mudik.
Umumnya tarif angkutan umum bakal mengalami lonjakan harga karena permintaan yang meningkat.
Namun, pemerintah pusat menyiapkan sejumlah insentif bagi masyarakat yang hendak berpergian pada musim Nataru.
Yakni mulai dari diskon tiket hingga menanggung biaya PPN untuk pembelian tiket pesawat.
Dilansir dari keterangan resmi Bakom RI, pemerintah pusat menyiapkan diskon PPN tiket pesawat sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat rute domestik kelas ekonomi.

“Liburan Nataru makin hemat dengan berbagai insentif transportasi dari pemerintah,” tulis keterangan resmi Bakom RI.
“Khusus Kelas Ekonomi Domestik, berlaku untuk seluruh rute penerbangan berjadwal dalam negeri. Potongan PPN 100 persen, mencakup tarif dasar (base fare) dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge),” jelasnya.
“Periode Pembelian Tiket: 20 Oktober 2026-10 Januari 2027, Periode Penerbangan: 22 Desember 2026-10 Januari 2027,” jelasnya.
Pemerintah pusat juga menyiapkan diskon sebesar 30 persen untuk tarif kapal laut Pelni dan jasa penyeberangan hingga 100 persen.
Selain itu, diskon juga diberikan untuk pembelian tiket kereta api di periode keberangkatan libur Nataru.
“Diskon tiket kereta api 30 persen, diskon tarif dasar kapal laut Pelni 30 persen, hingga diskon tarif jasa kepelabuhanan penyeberangan hingga 100 persen,” jelasnya.
