BERAU TERKINI – Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari kembali diperiksa oleh KPK.

Kasus hukum yang dihadapi oleh Mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) yakni Rita Widyasari kembali berlanjut.

Jika pada Agustus 2025 lalu Rita Widyasari dinyatakan bebas dalam kasus tindak pidana korupsi, kini Rita Widyasari menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Terpidana kasus korupsi Rita Widyasari. (nusantara terkini)
Terpidana kasus korupsi Rita Widyasari. (nusantara terkini)

Dilansir laporan Kompas.com, tim KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rita Widyasari pada Kamis (29/10) kemarin di Kantor BPKP Perwakilan Kaltim di Samarinda.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, dikutip dari laporan Kompas.com.

Sebelumnya pada Rabu (7/10) lalu, Rita Widyasari diketahui menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Saat itu dia mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dirinya berharap kasus hukum yang kini ia hadapi bisa selesai.

“Saya jadi saksi untuk pak Khairudin (Komisaris PT Media Bangun Bersama), itu doang,” kata Rita Widyasari pada Rabu (7/10) lalu dikutip dari Kompas.com

“Iya (sebagai saksi), mudah-mudahan ya cepat berakhir. Kan saya mantan bupati. Oke, terima kasih,” jelasnya.