BERAU TERKINI – Inisiatif Pemerintah Kampung Pulau Derawan menyusun Peraturan Kampung tentang pembatasan kecepatan speedboat mendapat apresiasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau.

Regulasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian habitat penyu sekaligus meningkatkan keselamatan pelayaran di kawasan wisata bahari Pulau Derawan.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menilai, langkah yang diambil Pemerintah Kampung Pulau Derawan merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan aktivitas transportasi air yang berlangsung setiap hari.

Menurutnya, pengaturan kecepatan kendaraan air tidak hanya berorientasi pada perlindungan satwa, tetapi juga untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perairan.

“Inisiatif ini patut diapresiasi karena bukan semata-mata untuk melindungi biota laut, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pelayaran,” ujarnya.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu.

Tenteram menyebut, Pulau Derawan merupakan salah satu kawasan yang menjadi habitat penyu. 

Karena itu, pengaturan aktivitas speedboat dinilai relevan untuk mendukung upaya perlindungan satwa tersebut di tengah tingginya mobilitas masyarakat dan wisatawan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyusunan peraturan kampung harus tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Draf aturan yang telah disiapkan nantinya perlu melalui proses harmonisasi bersama Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Berau, DPMK, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum ditetapkan.

“Setiap rancangan Perkam harus melalui tahapan pembahasan dan penelaahan, termasuk harmonisasi di Bagian Hukum serta koordinasi dengan DPMK dan OPD terkait sebelum disahkan,” jelasnya.

Ia juga membuka ruang bagi pemerintah kampung untuk memasukkan unsur kearifan lokal ke dalam regulasi, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Apabila terdapat ketentuan yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut, kajian bersama instansi teknis juga perlu dilakukan.

Menurut Tenteram, regulasi di tingkat kampung dapat menjadi instrumen penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat setempat. 

Namun, penyusunannya tetap harus memperhatikan aspek hukum, kondisi lapangan, serta masukan dari pihak-pihak yang berkaitan.

Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika.
Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika.

Secara terpisah, Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika, menjelaskan, rancangan peraturan kampung tersebut disiapkan untuk mengatur kecepatan speedboat saat melintas di kawasan perairan Pulau Derawan. 

Dalam draf yang disusun, batas kecepatan direncanakan berkisar 3-6 knot.

Langkah ini dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap risiko penyu tertabrak atau terluka akibat baling-baling kapal.

“Pemerintah kampung berharap pengaturan tersebut dapat mengurangi ancaman terhadap satwa sekaligus menjaga aktivitas transportasi air tetap berjalan dengan aman,” tegasnya.

Dengan adanya regulasi tersebut, upaya perlindungan penyu di Pulau Derawan diharapkan semakin terarah.

“Selain untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut, aturan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan wisata bahari yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)