BERAU TERKINI – Harga emas batangan Antam mengalami penurunan harga senilai Rp15.000 per gram, dalam perdagangan hari ini, Kamis (8/10/2026), di Kabupaten Berau. Emas Galeri 24 naik senilai Rp3.000 per gram.

Dalam update resmi LM Antam harga emas batangan hari ini, per gram di jual Rp2.565.000 per gram.

Sementara dalam perdagangan sebelumnya Rp2.580.000 per gram.

Jika anda membeli di butik resmi terdekat, untuk satu gram emas dapat diraih dengan harga Rp2.571.413 per gram.

Harga tersebut didapatkan setelah dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen di setiap transaksi.

Sementara untuk harga emas batangan tunai di Galeri 24 Pegadaian Tanjung Redeb dapat dibeli dengan nilai Rp2.516.000 per gram.

Mengamalami kenaikan harga senilai Rp3.000 dari perdagangan sebelumnya dengan harga Rp2.513.000 per gram.

Harga tersebut dirilis resmi di akun Tiktok Galeri 24 Tanjung Redeb di akun @Galeri24.Tanjung Redeb.

Harga buyback emas batangan Antam. (LM Antam)
Harga buyback emas batangan Antam. (LM Antam)

Selain menentukan harga jual, masing-masing produk emas tersebut juga telah menentukan nilai beli kembali atau buyback.

Skema ini ditetapkan bagi anda yang ingin mencari keuntungan dari fluktuasi harga emas yang selalu berubah setiap harinya.

LM Antam telah menetapkan harga buyback emas Antam senilai Rp2.366.000 per gram.

Sementara untuk produk Galeri 24 Pegadaian Tanjung Redeb, harga buyback emas batangan tunai dibeli dengan harga Rp2.368.000 per gram.

Perlu diketahui, harga setiap gerai penjualan emas antam menerapkan harga yang berbeda-beda.

Bila membeli langsung di gerai resmi LM Antam, harga akan sesuai dengan harga yang diinformasikan pada hari ini.

Gerai resmi antam terdekat di Kabupaten Berau, berada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini langsung dikenakan dari total nilai buyback.

Harga emas batangan Antam per gram, dalam update hari ini. (LM Antam)
Harga emas batangan Antam per gram, dalam update hari ini. (LM Antam)