BERAU TERKINI – Kebijakan pembatasan pengisian BBM subsidi bagi sepeda motor maksimal satu kali dalam sehari mulai memunculkan modus baru.
Pertamina Patra Niaga menemukan adanya celah yang diduga dimanfaatkan oknum untuk tetap mengisi BBM subsidi berulang kali, yakni dengan menggunakan nomor polisi berbeda.
Dugaan penggunaan plat nomor ganda tersebut menjadi perhatian Pertamina Patra Niaga bersama aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Perhubungan.
Pengawasan dilakukan salah satunya di SPBU Jalan Bujangga, Tanjung Redeb, Senin (5/10/2026).

Sales Branch Manager (SBM) III Fuel Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimut) PT Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus, mengatakan, pengawasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi penerapan sistem pembatasan pengisian BBM subsidi yang telah berjalan di Kabupaten Berau.
Menurut Hermawan, secara umum sistem yang diterapkan telah berjalan cukup baik.
Namun, pihaknya menemukan sejumlah celah yang berpotensi dimanfaatkan oknum untuk mengakali aturan.
“Celah ini akan selalu dipantau. Karena penggunaan nomor polisi ganda dan pemalsuan nomor polisi itu bisa saja dipergunakan oleh berbagai oknum,” katanya.
Karena itu, Pertamina bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan APH melakukan evaluasi terhadap sejumlah potensi pelanggaran.
Termasuk dugaan pemalsuan data kendaraan maupun penggunaan plat nomor yang tidak sesuai dengan kendaraan.
“Kami melakukan beberapa evaluasi, termasuk sanksi yang bisa dikenakan oleh APH apabila ada oknum yang menyalahgunakan atau melakukan pemalsuan data atau plat kendaraan palsu,” jelas Hermawan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga ketertiban dalam penerapan kebijakan tersebut, terutama dengan memastikan data kendaraan yang digunakan saat pengisian BBM sesuai dengan kendaraan sebenarnya.
“Semua data yang masuk ke SPBU harus sesuai dengan nomor kendaraan dan data dari Lantas,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Satlantas Polres Berau, Aiptu Lukito, mengatakan, penggunaan nomor polisi berbeda untuk kendaraan yang sama dapat masuk dalam pelanggaran lalu lintas.
Jika hanya terjadi pergantian plat nomor, pihaknya dapat melakukan penindakan berupa tilang.
Namun, apabila ditemukan unsur pemalsuan plat nomor kendaraan, kasus tersebut dapat berlanjut ke ranah pidana dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Berau.
Pengawasan juga tidak hanya menyasar konsumen. Bagus kembali mengingatkan operator SPBU agar disiplin memasukkan data kendaraan ke dalam sistem yang telah disiapkan.
Selain melalui data digital, identifikasi juga dapat dilakukan dengan mencocokkan kendaraan yang datang ke SPBU dengan nomor polisi yang digunakan.

Dia menyebut telah menemukan adanya kendaraan yang beberapa kali melakukan pengisian dengan nomor polisi berbeda.
Kondisi tersebut menjadi salah satu indikasi yang kini mendapat perhatian dalam pengawasan.
“Kemarin dari masyarakat ada temuan beberapa pihak yang sudah beberapa kali mengisi di sini dan menggunakan plat nomor yang berbeda dengan kendaraan yang sama,” ungkapnya.
Pengawasan juga diperkuat dengan keberadaan kamera CCTV di SPBU yang beroperasi selama 24 jam.
Rekaman tersebut dapat digunakan untuk mencocokkan kendaraan dengan nomor polisi yang tercatat dalam sistem.
“Jadi harapannya ke depan, tidak hanya kita monitor dari konsumen, tetapi dari segi operator juga akan kita monitor,” pungkasnya. (*)
