BERAU TERKINI – Harga emas batangan Antam naik senilai Rp15.000 per gram di Kabupaten Berau, dalam pantauan harga pukul 09.28 WITA, pada Senin (28/9/2026). Harga di Galeri 24 lebih murah dari batangan Antam per gram.

Emas dijual oleh Logam Mulia (LM) Antam pada hari ini senilai Rp2.595.000 per gram.

Perdagangan sebelumnya, emas batangan Antam dijual Rp2.580.000 per gram.

Update harga tersebut resmi dirilis LM Antam di laman resminya.

Jika anda membeli di butik resmi terdekat, untuk satu gram emas dapat diraih dengan harga Rp2.601.488 per gram.

Harga tersebut didapatkan setelah dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen di setiap transaksi.

Sementara untuk harga emas batangan tunai di Galeri 24 Pegadaian Tanjung Redeb turun senilai Rp21.000 dalam perdagangan hari ini.

Per gram emas batangan Galeri 24, dapat dibeli dengan nilai Rp2.506.000 per gram.

Harga tersebut dirilis resmi di akun Tiktok Galeri 24 Tanjung Redeb di akun @Galeri24.Tanjung Redeb.

Harga ini lebih terjangkau dari emas batangan Antam. Selisih Rp95.000 per gram.

Harga buybcak emas batangan Antam hari ini. (LM Antam)
Harga buybcak emas batangan Antam hari ini. (LM Antam)

Selain menentukan harga jual, masing-masing produk emas tersebut juga telah menentukan nilai beli kembali atau buyback.

Skema ini ditetapkan bagi anda yang ingin mencari keuntungan dari fluktuasi harga emas yang selalu berubah setiap harinya.

LM Antam telah menetapkan harga buyback emas Antam senilai Rp2.405.000 per gram. Naik senilai Rp30.000 dari perdagangan sebelumnya.

Sementara untuk produk Galeri 24 Pegadaian Tanjung Redeb, harga buyback emas batangan tunai dibeli dengan harga Rp2.357.000 per gram. Turun senilai Rp28.000 dari penjualan sebelumnya.

Perlu diketahui, harga setiap gerai penjualan emas antam menerapkan harga yang berbeda-beda.

Bila membeli langsung di gerai resmi LM Antam, harga akan sesuai dengan harga yang diinformasikan pada hari ini.

Gerai resmi antam terdekat di Kabupaten Berau, berada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini langsung dikenakan dari total nilai buyback.

Harga umum emas batangan Antam hari ini. (LM Antam)
Harga umum emas batangan Antam hari ini. (LM Antam)